Pil PCC Masih Belum Ditemukan Beredar Bebas di Padang

Minggu, 17 September 2017, 23:10 WIB | News | Kota Padang
Pil PCC Masih Belum Ditemukan Beredar Bebas di Padang
Ilustrasi.

VALORAnews -- Pil PCC telah memakan banyak korban. Sedikitnya, 50 orang jadi korban di Kendari, Sulawesi Tenggara. Akibat pil tersebut, korban mengalami gangguan kepribadian hingga disorientasi.

PCC merupakan obat keras yang tidak boleh dijual sembarangan atau harus seizin dokter. Namun, dia dipasarkan dengan harga murah. Beruntung pil ini tidak beredar di Kota Padang.

"Pil PCC tidak ditemukan beredar di toko obat dan apotik di Padang," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid, Minggu (17/9/2017).

Dia menyebut, semua itu sudah ditelusuri BPOM. Ketika itu BPOM melakukan inspeksi mendadak ke toko obat dan apotik.

Baca juga: 3.061 Tenaga Kesehatan di Padang Sudah Divaksin Covid19

"Sidak dilakukan diam-diam dan alhamdulillah tidak ditemukan (pil PCC)," terang Feri Mulyani Hamid.

Setelah tidak ditemukannya PCC di pasaran, Dinas Kesehatan Padang bersama BPOM akan melakukan penyuluhan terkait bahaya obat PCC ke pelajar. Direncanakan, sosialisasi dilakukan dalam pekan ini.

"Jadwalnya kita sesuaikan dengan BPOM," ucap Feri Mulyani. "Setelah itu melalui petugas farmasi puskesmas, akan melakukan penyuluhan ke sekolah," tambahnya.

Sebelumnya, Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo telah menginstruksikan Dinas Kesehatan Kota Padang, untuk memeriksa peredaran pil PCC di Padang. Dia berharap, obat tersebut tidak beredar karena dapat merusak generasi muda.

Baca juga: 80 Persen Pasien Covid19 di Padang Dinyatakan Sembuh

PCC ini memiliki kandungan parasetamol, kafein dan carisoprodol. PCC merupakan obat ilegal yang tidak memiliki izin edar dan dijual perorangan tanpa adanya kemasan.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: