Belanja Daerah di Perubahan APBD Padang 2017 Naik 12,03 Persen

Senin, 11 September 2017, 22:55 WIB | News | Kota Padang
Belanja Daerah di Perubahan APBD Padang 2017 Naik 12,03 Persen
Sekda Padang, Asnel, memimpin rapat Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang tentang Perubahan APBD TA 2017 di aula Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Senin (11/09/2017). (humas)

VALORAnews - Alokasi belanja daerah Kota Padang pada perubahan APBD tahun 2017 naik sebesar Rp123,43 Miliar (5,52%), yang semula sebesar Rp2.235 triliun jadi sebesar Rp2,358 triliun. Kenaikan ini terjadi di anggaran belanja langsung dari semula sebesar Rp1,140 triliun jadi Rp1,278 triliun atau naik sebesar Rp137,29 miliar (12,03%).

"Sedangkan belanja tidak langsung turun dari semula sebesar Rp1,094 triliun jadi Rp. 1,080 triliun atau turun sebesar Rp13,864 miliar (1,27%)," ungkap Sekda Padang, Asnel, pada Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang tentang Perubahan APBD TA 2017 di aula Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang, Senin (11/09/2017).

Dengan adanya peningkatan alokasi belanja tersebut, Asnel menegaskan setiap OPD Pemko Padang, agar realistis dalam penggunaan anggaran, dan sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan. "OPD harus mampu menggunakan anggaran secara efektif dan efisien dan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Serta hal-hal yang telah menjadi prioritas Pemko Padang, diharapkan dapat diselesaikan sebaik mungkin," ujar Asnel.

Selain itu, Asnel juga mewanti-wanti seluruh pimpinan OPD untuk mengikuti pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2017 pada 13-15 September mendatang di Kantor DPRD Kota Padang. "DPRD tidak akan membahas Ranperda Perubahan APBD jika pimpinan OPD tidak hadir langsung. Jadi, pembahasan tersebut tidak boleh diwakilkan. Tidak ada Pimpinan OPD yang keluar daerah selama pembahasan," tutur Asnel.

Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya

Sementara, Kepala BPKA Kota Padang, Andri Yulika menjelaskan, target Pendapatan Asli Daerah juga naik semula Rp490,93 miliar jadi Rp601,35 miliar atau naik sebesar Rp110,42 miliar (22,49%).

Sedangkan, dana perimbangan semula sebesar Rp1,507 triliun turun jadi Rp1,426 Triliun atau turun sebesar Rp80,46 Miliar (5,34%). Penurunan ini akibat adanya pengurangan penyaluran sebagian dana alokasi umum sebesar Rp19,67 miliar dan pengalihan Dana Alokasi Umum ke Silpa sebesar Rp60,84 miliar.

Disisi lain, dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak, semula sebesar Rp78, 104 miliar naik sebesar Rp50,01 juta (0,06%) sehingga jadi Rp78,15 miliar yang berasal dari pajak cukai tembakau. Pendapatan daerah lain-lain yang sah, semula sebesar Rp160,97 miliar naik jadi Rp175,28 miliar atau naik sebesar Rp14.31 miliar akibat adanya bantuan keuangan yang bersifat khusus dari Provinsi Sumatera Barat.

"Sosialisasi ini diadakan untuk memberikan informasi terkait hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat dalam melaksanakan APBD tahun anggaran direncanakan," ujar Andri. (rls/vri)

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI