39 Nagari di Solsel Terancam Tak Terima Dana Desa Tahap II

Selasa, 01 Agustus 2017, 21:02 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
39 Nagari di Solsel Terancam Tak Terima Dana Desa Tahap II
Kepala Bidang Pemerintahan Nagari, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Solok Selatan, Ali Afrionel. (diky lesmana/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Tiga puluh sembilan nagari yang ada di Solok Selatan, terancam tidak terima pencairan Dana Desa (DD) tahap II dari pemerintah pusat. Pasalnya, ada 20 nagari yang belum menyerahkan laporan realisasi tahap I.

Kepala Bidang Pemerintahan Nagari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Solok Selatan, Ali Afrionel mengatakan, syarat untuk mencairkan DD tahap II adalah laporan realisasi tahap I. Hingga saat ini, masih ada 20 nagari yang belum menyerahkannya. Padahal, batas waktu akhirnya 31 Juli sudah lewat.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 50 Tahun 2017, batas waktu pengentrian laporan realisasi penggunaan dana desa tahap I ke Kementerian Desa, paling lambat 24 Juli 2017. Setelah itu, pihak Kementerian Desa juga sudah memberi kompensasi hingga 31 Juli 2017, tapi masih belum semua nagari yang menyerahkan laporannya," kata dia.

Ke-20 nagari yang belum menyampaikan laporan realisasi yaitu Nagari Pakan Rabaa, Pakan Raba Utara, Pakan Raba Tengah, Pakan Raba Timur. Selanjutnya Pasir Talang, Pasir Talang Selatan, Sako Pasir Talang, Pasar Muaralabuh, Bomas, Sako Utara Pasir Talang, Pauh Duo Nan Batigo, Kapau Alam Pauh Duo.

Baca juga: JEMBATAN GANTUNG Sikabu Munto Diperbaiki dengan Dana Desa Rp33,8 Juta

Kemudian, Lubuk Gadang, Lubuk Gadang Timur, Lubuk Gadang Utara, Padang Air Dingin, Padang Gantiang, Sukun Barat, Talao, Lubuk Ulang Aling, dan Abai.

"Sekarang ini entri laporan realisasi penggunaan tahap I sudah ditutup oleh Kementerian, jadi kita tinggal berharap semoga saja ada dispensasi lagi," ujarnya.

Dia berharap, pemerintah merevisi aturan PMK No 50 Tahun 2017 dan memperpanjang tenggang waktunya sehingga DD tahap II masih bisa disalurkan.

"Nagari yang belum menyerahkan laporan realisasi tersebut, karena dananya belum dipergunakan dan masih mengendap di rekening nagari atau sudah dipergunakan, tetapi belum sampai 75 persen sesuai persyaratan yang ditentukan," katanya.

Baca juga: Agam Dinobatkan jadi yang Terbaik dalam Penyaluran dan Realisasi Dana Desa Wilayah KPPN Bukittinggi

Dari data yang ada, Dana Desa tahap I yang sudah disalurkan ke Nagari sebesar Rp20 miliar atau 60 persen dari total Rp35 miliar. Dana desa tahap II yang terancam tidak cair sebesar Rp15 miliar untuk 39 nagari yang ada di Solsel.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024