Walikota Padang Dikadukan ke Ombudsman Terkait Transmart
VALORAnews - Koalisi Masyarakat Peduli Kota Padang, Senin (10/7/2017) mengadukan Walikota Padang ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat. Walikota diduga melakukan pelanggaran tata ruang dalam pemberian izin pemanfaatan ruang pada PT Transmart Retail Property (Transmart) di Jalan Khatib Sulaiman, Padang.
"Peruntukan pemanfaatan ruang di sepanjang Jl Khatib Sulaiman merujuk Pasal 70 Ayat (3) Perda tentang RTRW Kota Padang menyebutkan, bahwa; perkantoran pemerintah Propinsi dikembangkan pada lokasi yang sudah berkembang saat ini, yaitu koridor jalan Jendral Sudirman dan Jalan Khatib Sulaiman," ungkap Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Padang, Samaratul Fuad dalam siaran pers yang diterima.
Pemberian izin pemanfaatan ruang kepada Transmart di Jalan Khatib Sulaiman, nilai Samaratul Fuad, dipandang telah menciderai hukum dan merupakan tindakan melawan hukum yang dilakukan Pemko Kota Padang.
"Kita berharap, Ombudsman segera melakukan peranannya berdasarkan kewenangan yang dimiliki untuk segera memproses laporan dan segera memintai keterangan para pihak atau bahkan melakukan investasi terhadap dugaan maladministrasi pemberian izin tersebut," tegas Samaratul Fuad. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024