Enam Salon Milik Waria Ditertibkan

Jumat, 07 Juli 2017, 11:31 WIB | Wisata | Kab. Agam
Enam Salon Milik Waria Ditertibkan
Ketua Tim SK2D Agam, Yosefriawan didampingi Kaban Kesbangpol, Rahman memimpin langsung operasi penertiban salon yang meresahkan warga sekitar, Kamis (6/7/2017). (humas)

VALORAnews -- Pemkab Agam menenertibkan sekaligus melakukan penyegelan terhadap tempat usaha rumah kecantikan (salon) yang dimotori para waria yang selama ini sudah meresahkan masyarakat sekitar, Kamis (6/7/2017).

Selain itu, informasi sementara yang dihimpun, tak satupan dari usaha rumah kecantikan tersebut yang memiliki izin usaha dari pemerintah setempat. Sehingga, aktifitas rumah kecantikan itu jadi pergunjingan di media sosial.

"Menindak lanjuti keresahan masyarakat di dunia maya dan berbagai laporan masuk, maka kita langsung merapatkan barisan dengan Tim SKP2D untuk melakukan penertiban usaha salon yang meresahkan itu," ungkap Ketua Tim SK2D Agam, Yosefriawan didampingi Kaban Kesbangpol, Rahman.

Tim Satuan Koordinasi Penegak Produk Hukum Daerah (SK2D) itu terdiri dari anggota Satpol PP Damkar, Polres Agam, Dempom, Kesbangpol, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Ketenagakerjaan, Camat Lubuk Basung, Murni Idrus serta Wali Nagari Lubukbasung, Darma Ira Putra.

Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan

Untuk tahap pertama, terangnya, dilakukan penertiban terhadap dua petak salon di Pasar Inpres Lubuk Basung. Kemudian, salon di Pasar Lama Lubukbasung, Monggong, Simpang Batam Manggopoh dan Simpang Gudang Manggopoh.

"Kita juga mengamankan tiga waria yang tidak memiliki identitas yang jelas," ucapnya.

Setelah melakukan penertiban, salon tersebut langsung dilakukan penyegelan karena, tidak memiliki izin, kemudian disinyalir berpotensi sebagai tempat untuk berbuat maksiat.

"Tim juga berhasil mengamankan enam unit mesin judi jackpot di Kampuang Tangah. Tidak ada perlawanan dari pemilik salon dan pemilik mesin jackpot, saat penertiban itu. Penertiban itu didukung masyarakat setempat," katanya Yosef yang juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Agam.

Para waria dan 6 mesin jackpot tersebut, terangnya, diamakan ke Mako Pol PP Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam untuk diproses lebih lanjut. Keenam salon yang disegel itu kembali beroperasi, terangnya, akan dilakukan tindakan tegas. (rls/ham)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: