123 Pejabat Adiministrator dan Pengawas Dilantik

Selasa, 06 Juni 2017, 16:27 WIB | News | Kota Padang Panjang
123 Pejabat Adiministrator dan Pengawas Dilantik
Plt Sekda Padangpanjang, Indra Gusnadi, Senin (5/6/2017), melantik 123 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Setdako Padangpanjang. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Sebanyak 123 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Setdako Padangpanjang, dilantik Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis yang diwakili Plt Sekda, Indra Gusnadi, Senin (5/6/2017).

Di antara 123 pejabat tersebut, 32 orang terdiri dari pejabat eselon III dan 91 orang terdiri dari pejabat eselon IV. Turut hadir menyaksikan pelantikan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Rio Akhdanelly, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Martoni, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asrul dan Emir Emil El Maulid, Kepala BKPSDM Mufrida serta undangan lainnya.

Indra Gusnadi menekankan beberapa hal kepada pejabat yang dilantik, yakni agar segera menyesuaikan dan mempelajari tupoksi sesuai dengan jabatan yang baru. "Tidak ada alasan untuk tidak bekerja atau masih baru dijabatan tersebut. Tidak ada alasan misalnya, saya harus pelajari dulu Tupoksi terlebih dahulu, baru beberapa hari atau beberapa minggu saya bekerja," katanya.

Hendri Arnis juga meminta agar para pejabat Eselon III dan IV itu mampu berinovasi, tidak hanya duduk di belakang meja atau menunggu perintah terlebih dulu. "ASN yang baik adalah ASN yang mampu berinovasi dan tidak menunggu perintah atau pekerjaan. Kota Padangpanjang butuh ASN yang Inovatif dan Kreatif," terang dia.

Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif

Dikatakan, para ASN yang hanya duduk di belakang meja, merupakan mereka yang menganut paradigma lama dan suatu saat akan tersingkir dari persaingan. Satu bulan kedepan, kinerja dan keseriusan para pejabat yang dilantik dalam mengemban amanah akan dipantau dan dievaluasi.

"Evaluasi tersebut bisa mengarah kepada dipertahankan pada jabatan,dipindahkan atau diistirahatkan," tuturnya. (rls/bri)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024