Kejari Agam Terlibat Pengawasan 42 Proyek di Dinas PU
VALORAnews - Kejaksaan Negeri Agam bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU), teken Memorandum Of Understanding (MoU) pendampingan hukum. Bertempat di ruang kerja kepala DPU Agam, Rabu (10/5/2017), kedua belah pihak menyepakati pendampingan hukum terhadap 42 proyek pembangunan sepanjang 2017.
"Proyek yang didampingi tersebut memiliki nilai paling rendah Rp250 juta dan terbesar Rp17 miliar. Kami belum hitung total keseluruhan nilainya. Namun yang jelas, ini sudah mencakup seluruh pembangunan yang akan berjalan di Kabupaten Agam sepanjang 2017. Nantinya para jaksa akan turun langsung memberikan pendampingan hukum hingga pengerjaan proyeknya selesai," ujar Kejari Agam, Rudy H Manurung didampingi Kasi Datun, Ruri Febrianto serta Kepala DPU Agam, Yunaldi didampingi Kabid Cipta Karya, Irman.
Penandatanganan kesepakatan ini disebutkan Rudy sebagai salah satu tupoksi kejaksaan bidang perdata dan tata usaha negara. Untuk itu pihaknya melayani permintaan pendampingan hukum dari DPU Agam terhadap seluruh kegiatan yang terdiri dari bidang cipta karya, bina marga dan bidang PSDA.
"Ini baru perjanjian MoU tahap awal. Ke depan akan menyusul program kegiatan lainnya. Pendampingan ini tidak dibatasi oleh nilai kontrak tertentu. Semuanya akan didampingi, bahkan kalau perlu proyek penunjukan langsung (PL) yang nilainya sekecil apapun akan tetap didampingi," tegasnya.
Baca juga: KEJARI PESSEL Rakor PAKEM dengan Kemenag
Semangat dan niat pendampingan hukum ini, lanjutnya, bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah agar pembangunan menjadi akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Prinsipnya mengedepankan upaya preventif alias pencegahan. Banyak tugas yang dilakukan oleh Dinas PU bersentuhan dengan hukum yang berlaku. Karenanya, kami akan memberi masukan positif dan meminimalisir permasalahan yang berpotensi muncul di kemudian hari," tutur Rudy.
Terkait keterbukaan informasi, Rudy juga meminta setiap pelaksana proyek untuk memberikan ruang yang selebar-lebarnya. "Komunikasi ke publik akan menjadi pekerjaan rumah juga bagi kami. Kami akan mendorong setiap pelaksana kegiatan agar memberikan informasi kepada publik melalui media massa sebagai laporan pertanggungjawaban," tegasnya.
Sementara, Yunaldi menyebutkan, kerjasama tersebut menjadi langkah strategis bagi pembangunan di Agam. Berkaitan dengan itu, ke depannya, setiap pengambilan keputusan, DPU Agam akan melibatkan pihak kejaksaan.
"Sekecil apapun permasalahan, akan kami laporkan ke pihak kejaksaan termasuk proyek mangkrak dan bermasalah. Jika ada kendala di lapangan, saya akan mintakan pendapat kejaksaan untuk pengambilan keputusan," terangnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025