Aset Tanah dan Rumah Pemko Padangpanjang Didata Kembali

Kamis, 11 Mei 2017, 17:23 WIB | News | Kota Padang Panjang
Aset Tanah dan Rumah Pemko Padangpanjang Didata Kembali
Asisten III Setdako Padangpanjang, Ervic Rinaldi bersama jajaran, meninjau aset berupa tanah dan bangunan milik Pemko yang tengah dimanfaatkan masyarakat, Rabu (10/5/2017). Pendataan ini dilakukan untuk perencanaan pembangunan sarana publik. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pemko Padangpanjang kembali menata aset daerah berupa tanah dan bangunan. Pemerintah butuh banyak tanah untuk perkantoran dan ruang taman kota, serta tempat olah raga bagi kalangan masyarakat.

"Sebab itu, mana yang aset pemerintah akan kita pakai," ungkap Wako Padangpanjang, Hendri Arnis melalui Kabid Komunikasi Imformasi Publik, Diskominfo, Ampera Salim, Rabu (10/5/2017).

Peninjauan aset itu dilakukan di daerah Bancah Laweh, Tanah Hitam. Walau aset berupa tanah dan bantunan itu banyak bertebaran di berbagai sudut kota, sebagiannya ternyata ada yang masih dipakai masyarakat.

Pada peninjauan itu, turut hadir Asisten III, Ervic Rinaldi, Kepala Inspektorat, Syahdanur, Kepala BPBD Kesbangpol, Erizal, Kabag Apum, Rudi Suwarman dan sejumlah pejabat serta aparatur terkait lainnya.

Baca juga: Diskominfo Padang Panjang Satukan Visi Tenaga IT untuk Sukseskan Agenda Smart City

Menurut Ampera, tanah pemerintah yang terpakai atau dipinjam masyarakat, akan diminta kembali. "Kini kita turun ke lapangan melihat tanah kita. Mana yang dibutuhkan untuk pembangunan, kita bereskan sesegera mungkin," katanya. (rls/bri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024