Aset Tanah dan Rumah Pemko Padangpanjang Didata Kembali
VALORAnews - Pemko Padangpanjang kembali menata aset daerah berupa tanah dan bangunan. Pemerintah butuh banyak tanah untuk perkantoran dan ruang taman kota, serta tempat olah raga bagi kalangan masyarakat.
"Sebab itu, mana yang aset pemerintah akan kita pakai," ungkap Wako Padangpanjang, Hendri Arnis melalui Kabid Komunikasi Imformasi Publik, Diskominfo, Ampera Salim, Rabu (10/5/2017).
Peninjauan aset itu dilakukan di daerah Bancah Laweh, Tanah Hitam. Walau aset berupa tanah dan bantunan itu banyak bertebaran di berbagai sudut kota, sebagiannya ternyata ada yang masih dipakai masyarakat.
Pada peninjauan itu, turut hadir Asisten III, Ervic Rinaldi, Kepala Inspektorat, Syahdanur, Kepala BPBD Kesbangpol, Erizal, Kabag Apum, Rudi Suwarman dan sejumlah pejabat serta aparatur terkait lainnya.
Baca juga: Diskominfo Padang Panjang Satukan Visi Tenaga IT untuk Sukseskan Agenda Smart City
Menurut Ampera, tanah pemerintah yang terpakai atau dipinjam masyarakat, akan diminta kembali. "Kini kita turun ke lapangan melihat tanah kita. Mana yang dibutuhkan untuk pembangunan, kita bereskan sesegera mungkin," katanya. (rls/bri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan