Makanan Kaleng dengan Logo Halal Tak Teregister di Temukan di Pasar Baso
VALORAnews - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam, melakukan pengawasan terhadap barang kedaluarsa, produk ilegal dan tidak terdaftar pada Balai POM pada Ramadhan hingga Idul Fitri nanti.
"Saat pengawasan di Pasar Baso, kita menemukan produk ikan kaleng yang mempunyai logo halal, tapi tidak teregister dan alamat produsen tidak diketahui," ungkap Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam, Muhammad Abril, Kamis (18/6/2015).
Dikatakan Abril dalam siaran pers yang dilansir Humas Agam, beberapa saat lalu, diduga barang tersebut barang bodong, karena tidak ada produsen dan registernya. Ketersediaan kebutuhan barang pokok masyarakat ikut diawasi, terutama untuk kelancaran distribusi barang tersebut.
"Diharapkan konsumen untuk lebih berhati-hati membeli produk kemasan. Kepada pedagang, jaga kejujuran dalam berjualan, barang-barang yang sudah kedaluarsa seharusnya ditarik, bukan dipajang lagi," harapnya. (kyo)
Baca juga: Pemkab Agam Fasilitasi Tiga Warganya yang Dievakuasi dari Lebanon ke Nagari Koto Tinggi
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025