Makanan Kaleng dengan Logo Halal Tak Teregister di Temukan di Pasar Baso
VALORAnews - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam, melakukan pengawasan terhadap barang kedaluarsa, produk ilegal dan tidak terdaftar pada Balai POM pada Ramadhan hingga Idul Fitri nanti.
"Saat pengawasan di Pasar Baso, kita menemukan produk ikan kaleng yang mempunyai logo halal, tapi tidak teregister dan alamat produsen tidak diketahui," ungkap Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam, Muhammad Abril, Kamis (18/6/2015).
Dikatakan Abril dalam siaran pers yang dilansir Humas Agam, beberapa saat lalu, diduga barang tersebut barang bodong, karena tidak ada produsen dan registernya. Ketersediaan kebutuhan barang pokok masyarakat ikut diawasi, terutama untuk kelancaran distribusi barang tersebut.
"Diharapkan konsumen untuk lebih berhati-hati membeli produk kemasan. Kepada pedagang, jaga kejujuran dalam berjualan, barang-barang yang sudah kedaluarsa seharusnya ditarik, bukan dipajang lagi," harapnya. (kyo)
Baca juga: OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
- Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
- Pemuda Sitapuang Gelar Pentas Seni Anak Nagari
- Bupati Agam Resmikan Sanggar Seni Jalo Suto Rang Simarasok
- Komunitas Bugati Gelar Pameran Bonsai di Halaman Kantor Camat IV Angkek, Berakhir 25 Agustus 2024
Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya
Kab. Agam - 19 September 2024
Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak
Kab. Agam - 18 September 2024
240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Kab. Agam - 18 September 2024
LKKS Agam Serahkan Bantuan untuk Penderita Tumor Otak di Nagari Dalko
Kab. Agam - 18 September 2024