Makanan Kaleng dengan Logo Halal Tak Teregister di Temukan di Pasar Baso

Kamis, 18 Juni 2015, 17:42 WIB | Wisata | Kab. Agam
Makanan Kaleng dengan Logo Halal Tak Teregister di Temukan di Pasar Baso
Bupati Agam, Indra Catri saat memberikan tausiah di Masjid Darul Ihsan, Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Rabu (17/6/2015). (Humas Pemkab Agam)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam, melakukan pengawasan terhadap barang kedaluarsa, produk ilegal dan tidak terdaftar pada Balai POM pada Ramadhan hingga Idul Fitri nanti.

"Saat pengawasan di Pasar Baso, kita menemukan produk ikan kaleng yang mempunyai logo halal, tapi tidak teregister dan alamat produsen tidak diketahui," ungkap Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam, Muhammad Abril, Kamis (18/6/2015).

Dikatakan Abril dalam siaran pers yang dilansir Humas Agam, beberapa saat lalu, diduga barang tersebut barang bodong, karena tidak ada produsen dan registernya. Ketersediaan kebutuhan barang pokok masyarakat ikut diawasi, terutama untuk kelancaran distribusi barang tersebut.

"Diharapkan konsumen untuk lebih berhati-hati membeli produk kemasan. Kepada pedagang, jaga kejujuran dalam berjualan, barang-barang yang sudah kedaluarsa seharusnya ditarik, bukan dipajang lagi," harapnya. (kyo)

Baca juga: OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: