Kewenangan Bisa Dilegasikan, AKBP Ferry: Tanggung Jawab Tidak Bisa

Selasa, 25 April 2017, 00:59 WIB | Wisata | Kab. Agam
Kewenangan Bisa Dilegasikan, AKBP Ferry: Tanggung Jawab Tidak Bisa
Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi, memasangkan tanda jabatan baru pada tujuh perwira pertama di wilayah hukum Polres Agam, Jumat (21/4/2017). (humas)

VALORAnews - Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi, memimpin upacara serah terima jabatan terhadap tujuh perwira pertama di wilayah hukum Polres Agam. Acara berlangsung khitmad di halaman Mapolres Agam, Jumat (21/4/2017).

"Mutasi ini merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan organisasi Polri, yang bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan," ungkap AKBP Ferry Suwandi saat serah terima jabatan di Mapolres Agam di Lubukbasung.

Tujuh Perwira tersebut adalah AKP Jamhur, sebelumnya menjabat Kasat Binmas, yang selanjutnya dipercaya menjabat Kasubbagprogar Bagren Polres Agam, AKP Nasirwan, sebelumnya menjabat Kapolsek Lubukbasung, sekarang menjabat Kasat Binmas Polres Agam.

Kemudian, Iptu M Zen, sebeumnya menjabat Waka Polsek Pelembayan, sekarang menjabat Kapolsek Lubukbasung; AKP Zainal Ahmad, sebelumnya menjabat Kapolsek Palembayan, sekarang menjabat Kasubbag Humas Bagops Polres Agam.

Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas

Lalu, Iptu Joni Alwis, sebelumnya menjabat Kasiwas Polres Agam, sekarang menjabat Kapolsek Palembayan; AKP Bustanul Alamsyah, sebelumnya menjabat Kasat Sabhara Polres Agam, sekarang menjabat Kasubbagdalops Bagops Polres Agam dan AKP Rony AZ, sebelumnya menjabat Kasubbagdalgar Bagren Polres Agam, selanjutnya jadi Kasat Sabhara Polres Agam.

Dikatakan AKBP Ferry, adanya mutasi jabatan, maka kontinuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan, akan dapat berjalan secara efektif, dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional.

Sehingga, dapat menumbuh kembangkan semangat pengabdian yang tinggi, dalam mengukir prestasi pada setiap penugasan yang semata-mata berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

"Dalam prinsip-prinsip organisasi dalam mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan, ada hal yang perlu diingat, bahwa kewenangan bisa didelegasikan kepada pejabat di bawahnya, tetapi tanggung jawab tidak bisa didelegasikan," ujarnya.

Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital

Dikatakan, artinya kewenangan dan tugas-tugas kepolisian yang diemban, merupakan pelimpahan kewenangan dari pimpinan Polri. Kapolri secara berjenjang turun kepada pejabat di bawahnya, begitu terus disampaikan dengan pejabat Kapolsek.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI