Kewenangan Bisa Dilegasikan, AKBP Ferry: Tanggung Jawab Tidak Bisa

Selasa, 25 April 2017, 00:59 WIB | Wisata | Kab. Agam
Kewenangan Bisa Dilegasikan, AKBP Ferry: Tanggung Jawab Tidak Bisa
Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi, memasangkan tanda jabatan baru pada tujuh perwira pertama di wilayah hukum Polres Agam, Jumat (21/4/2017). (humas)

"Oleh karena itu, kita harus sadar betul, bahwa jabatan yang disandang adalah amanah, yang harus di pertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun ke Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya.

"Tugas dan wewenang Polri yang diamanahkan undang-undang, harus dapat dilaksanakan secara profesional, proposional dan objektif, sesuai dengan kode etik profesi dan moralitas yang tinggi. Sehingga kita dapat memenuhi harapan masyarakat, yang mendambakan rasa aman, dan nyaman dalam tentram," ujarnya.

AKBP Ferry berharap, jabatan ini menjadi moment bagi perwira yang baru sertijab untuk memacu, dan meningkatkan kembali semangat, disiplin, serta ethos kerja, dalam pelaksanaan tugas di Polres Agam, sehingga mampu memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (rls/ham)

Baca juga: Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI