Kepala Daerah dan ASN Ibarat Bunga dengan Kupu-kupu
VALORAnews - Walikota Padang, Mahyeldi yang juga Ketua Komwil I Apeksi memberikan pandangan khusus terhadap tema yang diusung dalam Raker Komwil I Apeksi tahun ini. Bertempat di Hotel Radisson Batam, dan dihadiri sebanyak 24 Walikota Se-regional I Sumatera dan sejumlah Kepala OPD pendamping, Mahyeldi mengakui, tema yang diangkat dalam Raker merupakan hal yang sangat kekinian.
Dikatakan Mahyeldi, tema Raker Komwil I Apeksi yang diambil tahun ini yakni Komisariat Wilayah I Apeksi Mendukung Implementasi PP No 18 Tahun 2016 Menuju Aparatur Sipil Negara yang Profesional, sangat tepat jadi pembahasan bersama dengan pelbagai permasalahan menyangkut pembentukan Perangkat Daerah, hingga pengisian Kepala Perangkat Daerah dari ASN yang profesional.
Sosok walikota yang gemar memakai peci ini mengatakan, PP 18/2016 lahir untuk melaksanakan ketentuan Pasal 232 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditetapkan pada 15 Juni 2016 dan diundangkan pada 19 Juni 2016.
"Sejak itu, kita dikejar untuk segera menetapkan nomenklatur Perangkat Daerah dan mengisinya dalam waktu paling lambat 6 bulan. Tidak dipungkiri, akibat waktu yang minim itu, jamak kita temukan kekeliruan dalam penyusunan hingga pengisian struktur OPD baru tersebut," terang Mahyeldi.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Menurut Mahyeldi, meskipun tidak terjadi pada kota-kota di Komwil I ini, maraknya kasus jual beli jabatan yang menjerat sejumlah Kepala Daerah dan ASN, adalah wujud melencengnya hubungan itu dan seharusnya perlu selalu diwaspadai.
"Tiada sepatutnya, suatu jabatan dipasang tarif tertentu lalu yang menjabat adalah aparatur yang mampu menebus harganya. Ini jelas keluar dari norma-norma hukum maupun nilai-nilai agama yang kita anut," kata Mahyeldi.
Mahyeldi lalu mengutip hadist Rasulullah SAW, "Tunggulah saat kehancurannya, apabila amanat itu disia-siakan. Para sahabat serentak bertanya, Wahai Rasulullulah, apakah yang dimaksud dengan menyia-nyiakan amanah itu? Nabi Muhammad SAW kemudian menjawab : "Apabila sesuatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya." (HR. Bukhari).
Bagi Mahyeldi, prestasi yang telah diraih kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misinya, tidak terlepas dari pengaruh kinerja Aparatur Sipil Negara. "Idealnya hubungan antara Kepala Daerah dan ASN ini merupakan hubungan simbiosis mutualisme, ibarat hubungan antara bunga dan kupu-kupu; si bunga terbantu proses penyerbukannya dan si kupu-kupu mendapatkan makanan berupa sari bunga," ujar Mahyeldi.
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
"Simbiosis mutualisme inilah yang kelak akan bermuara pada tata kelola pemerintahan yang baik. Namun sebaliknya, tata kelola pemerintahan akan berjalan buruk bilamana Kepala Daerah dan ASN tidak menempatkan diri sebagaimana mestinya," tambah Mahyeldi disambut tepuk tangan dari peserta Raker. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar