Inilah Syarat Calon Penerima Santunan Kematian Rp1 Juta
"Alhamdulillah, di Kecamatan Nanggalo sudah melaksanakan itu. Karena dengan begitu, dapat membantu kelengkapan administrasi bagi keluarga yang ditinggalkan dan juga berguna untuk pengurusan ke Bagian Kesra. Kita berharap, program ini berlanjut terus dan kalau bisa ditingkatkan nominal bantuannya. Karena hal ini sangat bermanfaat bagi warga yang kurang mampu," imbuhnya. (rls/vri)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar