Asuransi Usaha Tani Padi Selamatkan Petani dari Gagal Panen

Jumat, 31 Maret 2017, 20:29 WIB | Wisata | Kab. Agam
Asuransi Usaha Tani Padi Selamatkan Petani dari Gagal Panen
Ilustrasi.

VALORAnews - Dinas Pertanian (Distan) Agam, Sumatera Barat, mengajak petani memanfaatkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), karena akan menjamin kesejahteraan petani dari dampak negatif perubahan iklim, maupun serangan hama yang merugikan petani.

"Pemerintah mengupayakan perlindungan usaha tani dalam bentuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dengan cara ini petani mendapat jaminan terhadap kerusakan tanaman akibat banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit tumbuhan, sehingga petani mendapatkan ganti rugi," ungkap Kepala Distan Agam melalui Sekretaris Distan, Arief Restu di Lubukbasung, Jumat (31/3/2017).

Dijelaskan Arief, dengan membayar premi asuransi ke PT Asuransi Jasindo, petani mendapatkan perlindungan sesuai dengan yang dipertanggungkan berdasarkan ketentuan, bila gagal panen. "Masing-masing luas lahan sawah yang dipertanggung maksimal 2 hektar dan intensitas kerusakan mencapai 75 persen pada setiap luas petak," ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian dan Penyuluhan Distan Agam, IGN Karyawan menambahkan, dalam AUTP harga pertanggungan ditetapkan sebesar Rp6 juta per hektar per musim. Harga pertanggungan jadi dasar perhitungan premi dan batas maksimum ganti rugi.

Baca juga: Komisi I DPRD Sumbar Temui Bupati Agam, Perdalam Informasi Pembentukan DOB Agam Tuo

"Premi Asuransi yang harus dibayar sebagai biaya untuk mendapat perlindungan adalah sebesar Rp180 ribu per hektar per musim tanam. Namun premi ini nantinya akan disubsidi pemerintah sebesar Rp144 ribu per hektar per musim," ungkap dia.

Sisanya dibayar secara swadaya oleh petani. "Kita menargetkan seluas 1.000 hektar lahan petani dapat mengikuti program ini di Agam," katanya.

Agar program ini dapat diikuti petani, dalam waktu dekat akan disosialisasikan ke setiap kecamatan, mengenai tatacara dan prosedurnya. (rls/kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: