Wartawan Digertak dan Dihalangi Meliput Razia Satpol PP di Pub Juliet
Selain itu, Dian Fakhri menyayangkan tidak kooperatifnya pengelola tempat hiburan malam itu saat didatangi petugas. "Masa, petugas kita yang perempuan mereka bentak. Apa mereka mau melawan pemerintah," ujar Dian Fakhri.
Dikatakan Dian Fakhir, Juliet Cafe ini saat dirazia, beroperasi hingga dinihari. Hal itu, jelas melanggar izin operasi. "Sudah pukul 03.00 WIB dini hari, tapi musiknya masih seperti pukul 21.00 WIB," ujarnya.
Salah seorang dari empat orang yang berstatus pelajar, sebut saja, Bunga, mengaku, masih sekolah di sebuah SMP di Kota Solok. Saat ditanya wartawan, dia mengaku masih berusia 16 tahun. Datang ke Padang, atas kemauan sendiri.
Malahan, dia mengaku, bersama temannya yang lain, sering nongkrong di Juliet Cafe yang berlokasi di Jl Niaga, Padang Selatan itu. "Saya dari Solok datang ke kafe itu atas keinginan sendiri," ujarnya di Markas Satpol PP Padang, Jumat dini hari. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024