Polemik Izin Krematorium HBT Merembet ke Pimpinan DPRD Padang
"Persoalan krematorium itu, nanti akan dibahas di tingkat komisi," kata Erisman sembari mengetuk palu tanda paripurna berakhir.
Menanggapi fenomena di sidang paripurna ini, Azwirman kembali menegaskan, rekomendasi dari Komisi I waktu dia jadi pimpinan adalah ditutup. "Karena saya tak lagi di komisi I, tentu saya tak berwenang lagi. Silahkan teman-teman yang lain yang duduk di situ melakukan pengawasan kembali terhadap gejolak yang timbul," tukasnya.
Sementara, terkait adanya rekomendasi pimpinan dewan, Azwirman menilai, upaya penyelidikan bisa dilakukan dengan mekanisme yang ada di DPRD.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
"Pembentukan Pansus itu kan hanya memerlukan minimal 7 orang anggota dari dua fraksi berbeda. Kalau surat pimpinan dewan itu memang ada, ya pakai saja mekanisme itu," saran dia. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar