Polemik Izin Krematorium HBT Merembet ke Pimpinan DPRD Padang
"Persoalan krematorium itu, nanti akan dibahas di tingkat komisi," kata Erisman sembari mengetuk palu tanda paripurna berakhir.
Menanggapi fenomena di sidang paripurna ini, Azwirman kembali menegaskan, rekomendasi dari Komisi I waktu dia jadi pimpinan adalah ditutup. "Karena saya tak lagi di komisi I, tentu saya tak berwenang lagi. Silahkan teman-teman yang lain yang duduk di situ melakukan pengawasan kembali terhadap gejolak yang timbul," tukasnya.
Sementara, terkait adanya rekomendasi pimpinan dewan, Azwirman menilai, upaya penyelidikan bisa dilakukan dengan mekanisme yang ada di DPRD.
"Pembentukan Pansus itu kan hanya memerlukan minimal 7 orang anggota dari dua fraksi berbeda. Kalau surat pimpinan dewan itu memang ada, ya pakai saja mekanisme itu," saran dia. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024