Hendri Arnis Serahkan Akta Nikah Peserta Itsbat Nikah 2017

Jumat, 17 Maret 2017, 08:43 WIB | News | Kota Padang Panjang
Hendri Arnis Serahkan Akta Nikah Peserta Itsbat Nikah 2017
Kepala Kemenag Padangpanjang, Gusman Piliang menyerahkan buku akta nikah berikut akte kelahiran pada pasangan suami istri di Kota Padang yang belum tercatat dalam administrasi negara. Penyerahan di aula lantai III balaikota pada Kamis (16/3/2017) ini disa
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Kutipan akta nikah merupakan dokumen negara yang mebuktikan seseorang itu betul sah menikah, baik secara agama maupun perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Dikatakan, PP 48 Tahun 2014 menyatakan, apabila pernikahan dilakukan didalam hari kerja di kantor KUA di jam kerja itu dijatuhkan biaya 0 rupiah. (rls/bri)

Baca juga: Komunitas Dunsanak Anak Yatim Gelar Buka Bersama 1.100 Anak

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024