Setiap Mobil di Padang Mesti Dilengkapi Tempat Sampah
VALORnews - Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo menginginkan Padang menjadi kota yang bebas dan bersih dari sampah. Hal itu telah diatur sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.
Dikatakan Mahyeldi, pihaknya akan terus mengampanyekan dan menyosialisasikan aturan-aturan yang ada dalam Perda tersebut. Salah satu upayanya yaitu, dengan meminta seluruh pemilik kendaraan khususnya roda empat, agar memiliki tempat sampah di dalam mobilnya. Dengan begitu, tidak ada lagi ditemukan tisu, botol-botol minuman, puntung rokok dan bebagai jenis sampah yang sengaja dibuang dari atas kendaraan di jalan.
"Alhamdulillah, Jumat (10/3/2017) ini, Pemko Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan bantuan tempat sampah secara gratis bagi sopir angkutan kota, taxi, kendaraan pribadi dan semua jenis mobil yang melintas di Jl Khatib Sulaiman. Aksi ini sebagai contoh dan pancingan yang diharapkan bakal diikuti seluruh pengendara kendaraan roda empat di kota ini," harapnya.
Disebutkan Mahyeldi, Pemko Padang akan terus berusaha secara maksimal dalam melaksanakan Perda No 21 Tahun 2012 tersebut. Oleh karena itu, tegasnya, seluruh warga dan juga bagi siapa saja yang akan datang ke Padang, wajib melaksanakannya.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
"Pemilik kendaraan roda empat, agar memiliki tong sampah di kendaraannya. Semoga dengan itu, tidak ada lagi yang membuang sampah ke luar kendaraannya," imbuhnya.
Dikatakan Mahyeldi, apabila masih ada juga warga masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya, maka bagi siapa saja yang melihatnya silahkan melaporkan.
"Kalau ada lagi yang masih membuang sampah sembarangan, berarti ia telah melanggar Perda dan tidak ingin melihat kota ini bersih dan indah. Sebagai sanksinya, ia akan dikenakan tindak pidana ringan berupa kurungan tiga bulan atau denda sebesar Rp5 juta," tegas Mahyeldi didampingi Kepala DLH Padang, Al Amin. (rls/vri)
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan