Enam Apotik Disegel BPOM Sumbar
VALORAnews - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumbar bersama Dinas Kesehatan Padang serta organisasi apoteker, melakukan penertiban terhadap sejumlah apotek, Jumat (10/2/2017). Hasilnya, empat apotek di kawasan Tarandam, satu apotek di Lapai serta satu lagi di Siteba, disegel petugas.
Kepala Dinas Kesehatan Padang, dr Feri Mulyani mengatakan, keenam apotek yang disegel tersebut melakukan pelanggaran administrasi.
"Ada apotek yang tidak ada izinnya, ada apotek yang tidak ada apoteker dan asisten apoteker dan apotek yang menjual obat keras, tapi tidak bisa menunjukkan resep dokternya," terang dr Feri Mulyani.
Dikatakan dr Feri Mulyani, apotek-apotek tersebut sebelumnya sudah diberi peringatan keras, namun tidak diindahkan, maka dilakukan penutupan sementara kegiatan operasionalnya.
Selanjutnya, para pemilik apotek diminta segera mengurus semua kelengkapan administrasi, agar bisa beroperasi kembali.
Sementara, Kepala BPOM Padang, Zulkifli mengatakan, rata-rata apotek tersebut sudah memiliki izin tapi izin tersebut sudah habis masa berlakunya, tapi pemilik tidak memperpanjangnya.
"Kegiatan ini akan rutin dilakukan, dalam rangka pengawasan terhadap operasional apotek dan juga peredaran obat-obatan," terangnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- SPFC Tetapkan GHAS jadi Homebase Liga 1, MoU Diajukan 3 Mei 2024, Ini Penjelasan Kadispora
- 5 Videotrone Pemprov Siarkan Live Indonesia vs Irak, Lokasinya di Padang, Sawahlunto dan Alahan Panjang
- Deal! Homebase SPFC Tetap di GHAS, Mahyeldi Berterimakasih atas Perhatian Legislator di Senayan
- Pengurus IPSI Sumatera Barat Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas, Ini Pesan Ketua DPRD Sumbar
- Karateka Shokaido Sumatera Barat Ikuti Kejurnas di Bengkalis, Ini Pesan Suwirpen Suib