Tak Lulus Diklat, Asnel: Jabatan Lepas, Stok ASN Senior Banyak
VALORAnews - Sekretaris Daerah Kota Padang, Asnel bertegas-tegas pada seluruh jajaran kerjanya yang sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat). Jika tidak mampu mengikuti Diklat dengan baik, jabatan jadi taruhan.
"Tak lulus diklat, jabatan dilepas," ujar Asnel saat membuka Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan XXIV di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Barat, Padang Besi, Padang, Senin (6/2/2017).
Diterangkan Asnel, Diklat tersebut diikuti sebanyak 30 peserta. Khusus diklat kepemimpinan tingkat IV, tahun ini hanya diikuti 60 peserta dengan dua gelombang. Karena itu, Asnel menekankan agar seluruh peserta sungguh-sungguh mengikuti dan bisa lulus dengan baik.
"Jika tak lulus, banyak ASN senior yang tidak mendapat jabatan yang akan menggantikan," tegas Asnel didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Habibul Fuadi.
Baca juga: Diskominfo Agam Tugaskan Staf Ikuti Diklat Social Media Analyst di BPSDM Sumbar
Asnel mengimbau seluruh peserta Diklat, untuk bersemangat dalam mengikuti materi. Tidak saja sekadar ikut dan tidur selama diklat.
"Peserta agar fokus ikut Diklat. Tidak ada lagi yang hilang malam, lalu pagi masuk lagi," imbaunya.
Peserta Diklat kepemimpinan IV ini nantinya dituntut mampu menyelesaikan proyek perubahan selama Diklat. Proyek perubahan tersebut dapat diaplikasikan di instansi kerja masing-masing. "Proyek perubahan harus selesai. Karena, kinerja terus dituntut sehingga mendapatkan hasil signifikan," kata Asnel.
Sisi lain, Asnel menyebut, sebanyak 431 orang pejabat eselon IV masih banyak yang belum mengikuti Diklat. Tahun ini Pemko Padang hanya menganggarkan dua gelombang saja. Asnel berharap tahun depan seluruh eselon IV di lingkup kerjanya, sudah mengikuti diklat.
Baca juga: KOPERASI Dilatih Buat Laporan Keuangan di Pessel
Sementara itu, Asnel sempat menyinggung tentang jumlah pegawai yang akan pensiun di tahun ini. Tercatat sebanyak 800 pegawai pensiun dan didominasi pejabat eselon IV.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024