Kekerasan Perempuan dan Anak, Nevi: Terobosan P2TP2A Diperlukan
VALORAnews - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Limpapeh Rumah Nan Gadang, Sumatera Barat, mengharapkan kepengurusan P2TP2A Siti Manggopoh Kabupaten Agam, mampu lakukan terobosan terkait program perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Program ini berupa pelayanan pengaduan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, advokasi, pembinaan rehab psikososial untuk penguatan mental maupun ekonomi korban," kata Ketua P2TP2A Sumatera Barat, Ny Nevi Irwan Prayitno di Lubukbasung.
Aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Barat (Sumbar) meningkat setiap tahun. Pada 2016 tercatat sebanyak 800 kasus yang dilaporkan.
"Banyaknya kasus yang masuk ke P2TP2A menandakan bahwa para perempuan di daerah kita sudah berani melaporkan tidak kekerasan serta ingin mendapatkan perlindungan," imbuh Ketua P2TP2A Limpapeh Rumah Nan Gadang itu.
Baca juga: PEMKAB PESSEL Gelar Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempuan
Dilihat dari sisi lain, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, membuat P2TP2A Sumbar cukup khawatir. Untuk itu, mereka yang jadi korban kekerasan harus segera mendapatkan pendampingan dan perlindungan.
Pihaknya berharap, kabupaten/kota khususnya P2TPA Siti Mangopoh, bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta menjalin mitra kerja dengan pihak kepolisian, kejaksaan, Depag dan Rumah Sakit Daerah/Swasta yang ada.
"Kami harap ini segera ditindaklanjuti dengan MoU (Memorandum of Understanding) dengan mitra kerja terkait," pungkasnya. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025