Emzalmi Resmikan Kenzi Futsal di Jati Parak Salai

Minggu, 22 Januari 2017, 18:07 WIB | Sport | Kota Padang
Emzalmi Resmikan Kenzi Futsal di Jati Parak Salai
Wakil Walikota Padang, H Emzalmi didampingi Camat Padang Timur Ances Kurniawan, anggota DPRD Ilham Mualana, menggunting pita tanda diresmikan pemakain gedung Kenzi Futsal di Jati Parak Salai, Padang Timur, Kota Padang, Sabtu (21/1/2017). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Wakil Walikota Padang, H Emzalmi didampingi Ances Kurniawan (Camat Padang Timur), resmikan pemakaian gedung Kenzi Futsal di Jati Parak Salai, Sabtu (21/1/2017). Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita dan tendangan bola pertama.

Emzalmi mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi pada pemilik Kenzi Futsal dan pengelolanya. Sebab, telah menghadirkan sarana olahraga untuk warga Padang. Dengan adanya sarana olahraga di setiap kelurahan, tentu warga semakin sehat.

"Jadikanlah Kenzi Futsal ini pusat olahraga sepak bola di Kelurahan Parak Salai ini. Setelah itu, kemas pertandingan antar klub sepak bola dari kecamatan se-Kota Padang, sehingga melalui lapangan Kenzi Futsal bisa melahirkan bibit atlet sepak bola andal di Kota Padang," ungkap Emzalmi memberi motivasi saat peresmian.

Setiap iven olahraga, terang Emzalmi, syaratnya harus bisa menjunjung tinggi sportivitas sekaligus melahirkan pemain bola berprestasi. "Melalui olah raga, kita juga bisa melahirkan generasi muda intelektual dan spiritual. Sebab, pendidikan yang diperoleh para anak muda diinstitusi pendidikan harus diimbangi dengan berolahraga," sebut Emzalmi.

Baca juga: Emzalmi Lepas Jenazah Ibunda Arfian

Peresmian ini, juga dihadiri anggota DPRD Padang Ilham Maulana dan para pemuka masyarakat serta generasi muda pencinta dunia sepak bola.

Menurut Emzalmi, generasi muda harus dibentengi dari pengaruh Narkoba. Hal ini perlu pengawasan esktra dari para orang tua, pemuka masyarakat serta tokoh pemuda. Sebab, pengaruh Narkoba sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan. Generasi muda dari usia 14-28 tahun, merupakan kelompk rentan terhadap rayuan dan pengaruh Narkoba.

"Bayangkan dari jumlah penghuni penjara, 60 persen akibat terjerat kasus Narkoba, baik pemakai, maupun pengedar. Hukumannya cukup berat, prihatin dan kasihan kita melihatnya," ungkap Emzalmi yang juga Ketua BNK Padang itu.

Jadi pencandu Narkoba itu, terang Emzalmi, tak ada obatnya, sengsara hidup selama-lamanya. "Prihatin dan kasihan, otak, pikiran, hatinya terganggu, tak bisa beli narkoba ia bisa merampok. Intinya, para pelaku narkoba itu juga pelaku kriminal. Maka dari itu secara nasional telah dicanangkan perang dengan Narkoba. Narkoba musuh bersama," tegas Emzalmi.

Baca juga: Pelimpahan Wewenang Wali Kota ke Camat Dikupas


Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024