Penertiban Satpol PP di Plaza Andalas Dinanti Kain Kafan: Oto Parkir yang Dipikian, Paruik Kami Baa...

Sabtu, 14 Januari 2017, 19:33 WIB | News | Kota Padang
Penertiban Satpol PP di Plaza Andalas Dinanti Kain Kafan: Oto Parkir yang Dipikian,...
Salah seorang PKL di depan Plaza Andalas, terlihat histeris saat didatangi personel Satpol PP Padang yang akan melakukan penertiban di kawasan itu, Jumat (13/1/2017). (vebi rikiyanto/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kericuhan kembali terjadi saat petugas satpol PP Padang melakukan penertiban pedagang di depan Plaza andalas Padang, Jumat (13/1/2017).

Awalnya, sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Satpol PP Padang mendatangi lokasi, guna menertibkan dua gerobak sate yang berada di pinggir Jl Pemuda, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan depan plaza tersebut. Kedua gerobak dianggap membandel karena telah beberapa kali dilarang berjualan di lokasi tersebut.

Salah seorang pedagang, tampak histeris dengan berguling-guling di tengah jalan dengan membawa pisau pemotong ketupat. "Bunuah se lah kami ko pak," teriaknya dengan terbata-bata.

Pedagang lain juga sempat menyiramkan air serta melemparkan beberapa benda ke arah petugas. Bahkan, pedagang lain menghadiahi petugas kapas dan kain kafan. "Ancak apak bungkuih se kami jo kain kapan ko lai," ujar Gadih (57).

Baca juga: Nongkrong Hingga Larut Malam dengan Teman Pria di Taplau dan Pedistrian Khatib, 7 Perempuan Diamankan

Karena kondisi yang tidak kondusif, petugas pun tidak jadi melakukan penertiban. Mereka kembali ke Mako Satpol PP.

Menurut Ria (24) salah seorang pedagang sate, mereka telah berjualan sejak sebelum berdirinya plaza tersebut di kawasan itu. "Kami warga asli sini. Sejak 2005, kami sudah berjualan di sini. Kami yang berdagang di sini semuanya janda yang mempunyai anak-anak yang harus dibiayai," ujar Ria.

Hal tersebut diamini pedagang lain. Nita, PKL lainnya mengatakan, mereka digusur dengan alasan mengganggu lokasi parkir mobil. "Oto parkir yang dipikian dek apak-apak tu, paruik keluarga kami baa. Kok ndak sato nyo pikian," teriaknya.

Nita menambahkan, mereka sudah mendapat izin dari pengelola plaza. Selain itu, mereka juga sudah mendapat izin dari pengelola parkir setempat. "Kami membayar Rp50 ribu per minggu pada petugas parkir, karena kami memakai tempat mereka," tambah Nita.

Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Satpol PP Sangat Dibutuhkan Jaga Ketertiban Umum

Pedagang berharap, pemerintah juga memikirkan solusi bagi mereka. Karena, ini berhubungan dengan kelangsungan hidup anak-anak mereka. "Jaan main gusur se, tapi pikian juo baa kami ka makan jo anak-anak kami ka sekolah kalau kami dilarang manggaleh," terang Nita.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024