Penertiban Satpol PP di Plaza Andalas Dinanti Kain Kafan: Oto Parkir yang Dipikian, Paruik Kami Baa...
VALORAnews - Kericuhan kembali terjadi saat petugas satpol PP Padang melakukan penertiban pedagang di depan Plaza andalas Padang, Jumat (13/1/2017).
Awalnya, sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Satpol PP Padang mendatangi lokasi, guna menertibkan dua gerobak sate yang berada di pinggir Jl Pemuda, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan depan plaza tersebut. Kedua gerobak dianggap membandel karena telah beberapa kali dilarang berjualan di lokasi tersebut.
Salah seorang pedagang, tampak histeris dengan berguling-guling di tengah jalan dengan membawa pisau pemotong ketupat. "Bunuah se lah kami ko pak," teriaknya dengan terbata-bata.
Pedagang lain juga sempat menyiramkan air serta melemparkan beberapa benda ke arah petugas. Bahkan, pedagang lain menghadiahi petugas kapas dan kain kafan. "Ancak apak bungkuih se kami jo kain kapan ko lai," ujar Gadih (57).
Karena kondisi yang tidak kondusif, petugas pun tidak jadi melakukan penertiban. Mereka kembali ke Mako Satpol PP.
Menurut Ria (24) salah seorang pedagang sate, mereka telah berjualan sejak sebelum berdirinya plaza tersebut di kawasan itu. "Kami warga asli sini. Sejak 2005, kami sudah berjualan di sini. Kami yang berdagang di sini semuanya janda yang mempunyai anak-anak yang harus dibiayai," ujar Ria.
Hal tersebut diamini pedagang lain. Nita, PKL lainnya mengatakan, mereka digusur dengan alasan mengganggu lokasi parkir mobil. "Oto parkir yang dipikian dek apak-apak tu, paruik keluarga kami baa. Kok ndak sato nyo pikian," teriaknya.
Nita menambahkan, mereka sudah mendapat izin dari pengelola plaza. Selain itu, mereka juga sudah mendapat izin dari pengelola parkir setempat. "Kami membayar Rp50 ribu per minggu pada petugas parkir, karena kami memakai tempat mereka," tambah Nita.
Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Satpol PP Sangat Dibutuhkan Jaga Ketertiban Umum
Pedagang berharap, pemerintah juga memikirkan solusi bagi mereka. Karena, ini berhubungan dengan kelangsungan hidup anak-anak mereka. "Jaan main gusur se, tapi pikian juo baa kami ka makan jo anak-anak kami ka sekolah kalau kami dilarang manggaleh," terang Nita.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024