Resedivis Curanmor Dibekuk Usai Mencuri Motor

Minggu, 07 Juni 2015, 20:25 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Resedivis Curanmor Dibekuk Usai Mencuri Motor
Seorang bintara Sat Lantas Polres Pessel, bersama klub Langkisau Scooter Club sembari menggelar aksi keselamatan untuk semua pengguna jalan raya, 12 Februari 2015. (istimewa)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Residivis pencurian kendaraan bermotor, Pino (27) dan Ef (26), warga Batu Hampar, tertangkap tangan saat mencuri sepeda motor jenis Yamaha Mio di kantor wali nagari Batu Hampar Selatan, Jumat (5/6/2015) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kedua pelaku, melarikan motor dengan BA 2874 GA itu, saat pemiliknya Mastin (36), tengah tertidur lelap. Di tengah lelapnya itu, Martin mengaku, mendengar suara seperti orang mencongkel pintu.

"Saat menghampiri suara itu, terlihat pintu sudah terbuka dan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT Nopol BA 2874 GA sudah tidak ada lagi," ungkap Martin.

Saat hendak kabur dengan mengunakan sepeda motor curian, korban berteriak maling hingga membuat keduanya panik lalu meninggalkan barang bukti di pinggir jalan. Kemudian, keduanya langsung tancap gas dengan mengunakan sepeda motor FU tanpa nopol yang dikendarai Ef.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Kelurahan Surau Gadang Ingatkan Bahaya 3C di SDN 10

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Deni Yuhasdi melalui Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Supardi langsung menerjunkan anggotanya ke lapangan. Dibantu warga, anggota Polsek Koto XI Tarusan melakukan pengejaran.

"Pelaku Piko ditangkap Aiptu Jamaluddin di simpang Bukit Damar, Kenagarian Batu Hampar saat menuju arah Kota Padang," terang AKP Supardi.

Saat itu, Aiptu Jamaluddin tengah mengendarai motornya dari arah Padang. Dia curiga saat melihat seorang laki-laki yang berjalan kaki dari arah simpang Bukit Damar menuju Padang pada dinihari itu. Saat ditanya, pelaku terlihat panik dan takut hingga akhirnya pelaku dibawa ke Mapolsek Koto XI, Tarusan guna penyelidikan lebih lanjut.

Hasil interogasi penyidik Polsek Koto XI Tarusan, Pino mengakui dirinya melakukan pencurian di kantor wali nagari Batu Hampar Selatan serta pencurian sepeda motor.

Baca juga: Pinjam Sepeda Motor untuk Beli Rokok, AM Dicokok Tim Opsnal Polsek Lembah Malintang Setelah Menghilang

"Setelah melakukan pengembangan dari Piko, satu lagi pelaku curanmor Sief diringkus di Siguntur Kecamatan Koto XI Tarusan beserta barang bukti sepeda motor yang diduga hasil curanmor," terang AKP Supardi. (lek)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: