Lomba Kadarkum, Emzalmi: Masyarakat Kita Sudah Kritis, Pemahaman Hukum Minim

Selasa, 22 November 2016, 21:00 WIB | News | Kota Padang
Lomba Kadarkum, Emzalmi: Masyarakat Kita Sudah Kritis, Pemahaman Hukum Minim
Wakil Walikota Padang, H Emzalmi membuka lomba Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang diikuti tiap kecamatan di Palanta kediaman walikota, Selasa (22/11/2016). (humas)

Kemudian, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

"Adapun untuk dewan juri ada 5 orang terdiri dari Kanwil Kemenkumham Sumbar dua orang, Biro Hukum Sumbar satu orang, Polresta Padang satu orang, dan dari Bagian Hukum Setda Kota Padang satu orang, terangnya.

Bagi para pemenang untuk juara I meraih tabanas sebesar Rp8 juta ditambah tropi dan sertifikat, Juara II Rp6 juta ditambah tropi dan sertifikat dan Juara III Rp 4 juta plus tropi dan sertifikat. (rls/vri)

Baca juga: PWRI Padang Pilih Kepengurusan Baru

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI