Dua Kader Posyandu Agam Dapat Pin Emas dari Menkes
VALORAnews -- Duo kader Posyandu terbaik Kabupaten Agam, mendapatkan penghargaan Kader Posyandu Lestari dari Menteri Kesehatan RI, Nila Djuwita F Moeloek. Penghargaan berupa pin emas itu diberikan Menkes, saat acara Rapat Koordinasi Program Prioritas tingkat Provinsi Sumbar, Senin (31/10/2016) di Padang.
Kepala Dinas Kesehatan Agam, Indra mengatakan, penghargaan yang diterima oleh duo kader Posyandu itu merupakan reward yang diberikan Kementerian Kesehatan RI melalui Pemerintah Provinsi Sumbar atas edukasi dan dedikasi para kader selama 10 tahun atau lebih, dalam melayani masalah kesehatan ibu dan anak.
Indra menyebutkan, kedua kader Posyandu tersebut yaitu Dila Sixria Dewi dari Posyandu Harapan Ibu Surau Lubuak, Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur yang mengabdi selama 14 tahun dan Rita Sovia Kader Posyandu 1 dan 2 Sungai Angek, Nagari Simarasok, Kecamatan Baso yang sudah mengabdi selama 19 tahun.
Dijelaskan, keberhasilan pelaksanaan Posyandu, erat kaitannya dengan peran aktif kader dan masyarakat. Fungsi kader yang utamanya sebagai pencatat, penyuluh dan penggerak masyarakat merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu.
"Dalam perkembangannya di bidang kesehatan, kader Posyandu juga berperan dalam melakukan pengawasan minum obat (Tuberkulosis), pengamatan jentik, deteksi dini risiko penyakit tidak menular (PTM), dan penyehatan lingkungan yang sesuai dengan permasalahan kesehatan di masyarakat.
"Kita berharap, pemberian reward ini bisa memicu Kader Posyandu lainnya terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat," pintanya. (rls/ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025