Faktor Teknis Kerap Hadang Urusan Kependudukan
VALORAnews - Warga cenderung menyalahkan pelayanan di kecamatan, terkait keterlambatan pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik. Padahal permasalahannya bukan melulu pada pelayanan, melainkan ada kendala teknis dan sistem yang di luar kewenangan kecamatan tersebut.
Hal itu diungkapkan Camat Padang Barat, Arfian dalam sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan yang dihadiri ketua RW di kecamatan itu, Rabu (19/10/2016).
Dikatakan Arfian, pihak kecamatan sudah memiliki komitmen dalam pelayanan publik dengan penerapan PATEN. Semua itu untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam berurusan. Namun, adanya keterbatasan ketersediaan logistik KTP-el jadi sebuah kendala. Belum lagi adanya perubahan peraturan tentang administrasi kependudukan.
"Kita telah berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik di kecamatan. Adapun keterlambatan dalam administrasi kependudukan hal itu karena kendala teknis," kata Arfian.
Baca juga: Agam Bentuk TRC Kontak Nana untuk Percepat Pemulihan Adminduk Korban Bencana
Pada kegiatan sosialisasi di kantor camat Padang Barat ini, menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar