Gubernur Resmikan Pabrik Pipa dan Galvanis Pertama di Sumatera

Kamis, 13 Oktober 2016, 09:25 WIB | Olahraga | Kab. Padang Pariaman
Gubernur Resmikan Pabrik Pipa dan Galvanis Pertama di Sumatera
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno bersama Asril (owner PT Kunango Jantan), saat peresmian Pabrik Galvanis dan Pipa di di Kanagarian Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Rabu (12/11/2016). (humas)

VALORAnews - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno meresmikan Pabrik Galvanis yang diproduksi PT Karya Empat Pilar dan Pabrik Pipa (diproduksi PT Kunango Jantan), di Kanagarian Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Rabu (12/11/2016).

"Pabrik ini merupakan investasi putra Minang asli, H Asril dan perusahaan dipimpin Chairul Mukhlis. Saya berterima kasih dengan adanya pembangunan pabrik pipa dan galvanis ini, karena dengan adanya pabrik ini akan membantu tugas pemerintah, dalam hal ini mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan," ungkap Irwan saat peresmian.

Dikatakan Irwan, pabrik ini merupakan sebuah peluang kerja bagi saudara-saudara kita yang belum mendapat pekerjaan. Pabrik sebesar ini, menurutnya, akan sangat banyak membutuhkan tenaga kerja untuk mendukung proses produksi pabrik.

"Dengan adanya pabrik inipun mempermudah akses kebutuhan pipa dan galvanis yang dibutuhkan dalam proses pembangunan di Sumatera Barat, sehingga meningkatkan efisiensi biaya dan waktu," tuturnya.

Baca juga: Update Banjir Bandang, 2 Jenazah di RSUD Tanah Datar dan 3 Jenazah di RSUD Sijunjung Belum Teridentifikasi

"Dalam rangka membangun Sumatera Barat yang lebih maju, saya mengajak para investor dan para perantau Minang untuk berinvestasi di kampung halam," tambah Irwan.

Irwan merasa senang, apabila banyak investor yang ingin berinvestasi apalagi para perantau. Karena, hal tersebut akan banyak sekali memberikan dampak positif untuk pembangunan di Sumatera Barat.

Terkait dengan perizinan dalam berinvestasi di Sumatera Barat, Irwan menjamin, saat ini pengurusan perizinan sudah berbeda, tidak lagi bertele-tele, terukur, jelas dan tanpa pungutan kecuali yang memang dikenakan biaya menurut aturan yang berlaku.

"Dalam beberapa kesempatan bersama SKPD, saya sudah mengatakan dengan tegas, apabila ada pejabat yang mempersulit pengurusan perizinan, maka saya tidak akan segan-segan untuk memecat dari jabatannnya," tukas Irwan. (rls/kyo)

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Pascabencana, Jual Sebagian di Sumbar, Sisanya Silahkan Bawa ke Luar

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: