Pasokan KTP Elektronik Kurang, Indra: Dokumen Kependudukan tetap Harus Terpenuhi
VALORAnews - Bupati Agam, Indra Catri mengingatkan supaya kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan, harus terpenuhi dan tidak boleh terganggu.
Hal itu disampaikan Bupati Agam terkait surat edaran Menteri Dalam Negeri No.471.13/10231/DUKCAPIL tanggal 29-9-2016, tentang keterbatasan persediaan blanko KTP elektronik.
"Disdukcapil Agam sudah diperintahkan untuk mencarikan solusi terhadap kebutuhan dokumen masyarakat tersebut," kata Indra Catri.
Sementara, Kepala Disdukcapil Agam, Misran mengatakan, masyarakat tidak perlu risau atau gelisah dengan keterbatasan persediaan blanko KTP elektronik tersebut. "Untuk menyikapi itu, Disdukcapil menyediakan surat keterangan pengganti KTP elektronik," katanya.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Dikatakan Misran, Surat Edaran Mendagri itu juga dibarengi dengan petunjuk serta contoh surat keterangan pengganti KTP elektronik tersebut. Bahkan, dinyatakan berlaku untuk semua lembaga pemerintah, kepolisian, imigrasi, BPJS, perbankan serta lembaga swasta lainnya.
Menurut Misran, keterbatasan persediaan blanko KTP elektronik ini tidak berlangsung lama dan pertengahan November 2016 akan kembali tersedia seperti biasa.
Misran menambahkan, informasi ini juga sudah disampaikan secara berjenjang kepada camat untuk diteruskan kepada walinagari melalui Surat Sekda Agam No. 470/660/DFD-DUKCAPIL/2016 Tanggal 30-9-2016. (rls/jal)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025