Beban Guru Mengaji Tak Sebanding Penghargaan Pemerintah

Senin, 03 Oktober 2016, 22:52 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Beban Guru Mengaji Tak Sebanding Penghargaan Pemerintah
Kepala Kantor Urusan Agama Lengayang, Pessel, Gendril Supardi melantik pengurus Lembaga Didikan Subuh (LDS) periode 2016-2019 di Lapangan Pasar Kambang. LDS merupakan ujung tombak pelaksanaan amanah Perda Siswa Usia Sekolah dan Pengantin Pandai Tulis Bac

VALORAnews - Ketua LDS Kecamatan Lengayang, Jamalus mengatakan, Lembaga Didikan Subuh (LDS) telah berpartisi menyukseskan program pemerintah, menciptakan siswa usia sekolah dan pengantin pandai tulis baca al Quran yang merupakan amanah dari peraturan daerah (Perda) di Pessel.

"LDS merupakan ujung tombak pelaksana amanah dua Peraturan Daerah sekaligus di Pesisir Selatan. Dua Perda yang dilaksanakan LDS adalah Perda 8 Tahun 2004 tentang Wajib Pandai Tulis Baca al Quran dan Perda Trantibum yang baru disahkan," ungkap Jamalus didampingi Syofian (sekretaris), saat pelantikan Pengurus LDS Lengayang periode 2016-2019.

Sementara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lengayang, Gendril mengungkapkan, Lengayang memiliki 449 orang guru mengaji yang tersebar di sembilan nagari. Mereka merupakan guru pada 125 TPQ/TPSQ (Taman Pendidikan Al Quran/Taman Pendidikan Seni Al Quran) dengan total santri 8.393 orang.

"Mereka terdiri dari guru yang sudah masuk pendataan lama dan ada beberapa tambahan. Dengan guru mengaji itu, ditarget 8.393 santri bisa membaca al Quran dengan benar dan baik serta melaksanakan ibadah. Ujung tombak keberhasilan santri itu berada di pundak 449 orang guru mengaji," jelas Gendril.

Baca juga: PILKADA 2024: KERAS OMBAK, Sekretaris Perindo Sumbar Maju di Pilkada Pessel

Disebutkan, lewat didikan para guru mengaji, pemerintah berharap terciptanya generasi muda yang Qurani dan berakhlak mulia. "Ini juga seiring dengan program Pemkab dituangkan lewat Perda Pandai Tulis Baca al Quran bagi anak usia sekolah," katanya.

Dikatakan, persoalan yang dihadapi penyelenggaraan TPQ dan TPSQ adalah minimnya biaya penyelenggaraan, apalagi insentif atau bantuan transportasi. Umumnya penyelenggaraan pendidikan di TPQ/TPSQ bertahan berkat bantuan orang tua santri.

"Tugas guru tidak hanya mengajar di lokasi TPQ/TPSQ, akan tetapi juga membantu menyukseskan berbagai kegiatan di kecamatan. Misalnya, terselenggaranya gabungan Lembaga Didikan Subuh. Di Lakitan terselenggara satu kali satu bulan," ungkap Gendril. (lek)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: