Pansus DPRD Pelalawan Studi Banding ke DPRD Padang

Jumat, 30 September 2016, 13:59 WIB | News | Kota Padang
Pansus DPRD Pelalawan Studi Banding ke DPRD Padang
Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Riau dan 15 orang anggota Pansus-nya, saat berdialog dengan dua orang pejabat pemko dan DPRD Padang, terkait penerapan Perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan perlindungan perempuan dan anak, Kamis (29/9/2016). (

VALORAnews -- Limabelas orang anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pelalawan, Provinsi Riau mencari masukan soal Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kota Padang, Kamis (29/9/2016). Mereka juga memperdalam soal Perda tantang Perlindungan Perempuan dan Anak.

"DPRD Pelalawan ini tengah membahas Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dimana kota Padang telah memilikinya sejak 2015 lalu yakni Perda No 2 Tahun 2015," ungkap Kasubag Protokol Sekretariat DPRD Padang, Elfauzi usai pertemuan.

Untuk Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, terang Elfauzi, Padang juga telah memilikinya sejak 2012 lalu yakni Perda No 2 Tahun 2012. "Banyak hal yang ditanyakan rombongan Pansus DPRD Pelelawan yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Supriyanto dengan pimpinan Pansus, Imustar itu," terangnya.

Pada kesempatan pertemuan itu, terang Elfauzi, juga hadir Kasubag Hukum Setdako Padang, Yopi K dan Kadis Sosnaker Padang, Amasrul. "Kota Padang mengalokasikan anggaran untuk bantuan hukum ini di APBD sebesar Rp7,5 juta. Setiap warga miskin yang membutuhkan, nantinya akan didampingi oleh lembaga yang telah terakreditasi di Kemenkum HAM Sumbar," terang Yopi seputar penerapan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik

Untuk proses pencairan, terangnya, pemko melahirkan kebijakan pencairan di depan sebesar 60 persen dan sisanya dilunasi setelah perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). "Lembaga bantuan hukum yang terakreditasi di Sumbar itu sebanyak 5 buah. Empat di Padang dan satu di Solok," kata Yopi. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: