DKP Bentuk Relawan Kebersihan di Tiap Kelurahan
VALORAnews---Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Padang membentuk relawan kebersihan di 104 kelurahan. Tujuannya, untuk menggerakkan seluruh masyarakat untuk peduli kebersihan.
"Supaya Padang benar-benar bersih, kita membentuk relawan kebersihan di 104 kelurahan," ujar Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Padang Al Amin, Rabu (7/9/2016).
Ditekankannya, masing-masing kelurahan memiliki sepuluh relawan kebersihan. Mereka bertugas sebagai penyuluh, pengawas, serta petugas kebersihan.
"Relawan ini akan mendatangi setiap warga untuk memberi pemahaman tentang perlunya menjaga kebersihan. Relawan juga mengawasi sampah yang ada di masing-masing kelurahannya, termasuk ikut membersihkan lingkungannya," terang Al Amin.
Relawan kebersihan di kelurahan tidak saja membersihkan sampah yang ada. Akan tetapi juga dibekali dengan alat dan ilmu agar mampu memberi pemahaman kepada warga.
"Kebersihan itu adalah kebutuhan," papar Al Amin.
Al Amin mengimbau kepada seluruh warga Kota Padang untuk turut berpartisipasi menjaga kebersihan kota. Warga juga diharapkan untuk disiplin membuang sampah ke tempatnya pada jam yang telah ditentukan. Serta membuang sampah pada tempatnya.
"Pengendara diimbau tidak membuang sampah ke jalan," tutur mantan Kabag Kesra Setdako Padang ini. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024