Target PAD Diturunkan, Mahyeldi: Pendapatan Daerah jadi Berkurang

Selasa, 09 Agustus 2016, 20:38 WIB | News | Kota Padang
Target PAD Diturunkan, Mahyeldi: Pendapatan Daerah jadi Berkurang
Sidang paripurna DPRD Padang. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada rapat paripurna DPRD, Senin (8/8/2016). Dalam Rancangan KUA-PPAS itu, Mahyeldi mengungkapkan, pendapatan daerah turun sebesar Rp23,76 miliar, dari semula sebesar Rp2,162 triliun menjadi Rp2,186 triliun. Persentase penurunannya sebesar 1,09 persen.

"Penyebab penurunan tersebut, karena faktor penurunan target penerimaan pendapatan asli daerah berupa pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah lainnya yang sah. Lalu, juga disebabkan penurunan dana alokasi khusus 2016. Juga terjadi penurunan dana bagi hasil pajak dari propinsi diimbangi oleh bantuan keuangan dari propinsi atau pemerintah daerah lainnya," kata Mahyeldi pada rapat paripurna yang dipimpin Asrizal itu.

Penurunan ini, 'memaksa' pemerintah untuk menyeleraskan kembali antara belanja daerah dengan sumber penerimaan. Seperti penerimaan dana bagi hasil yang berasal dari pajak dan non pajak, DAU dan DAK. Pengalokasian belanja pada setiap SKPD dilakukan berdasarkan kebutuhan dan usulan.

"Kecukupan anggaran jadi penting untuk diperhatikan setiap SKP, sehingga dalam implementasinya dapat menunjang kebijakan yang telah dituangkan dalam berbagai program dan kegiatan," harap Mahyeldi.

Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan

Dikatakan, anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp2,52 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,35 triliun (53,81 persen), belanja langsung sebesar Rp1,16 triliun (46,18 persen) dari total APBD. Belanja langsung dialokasikan penggunaannya untuk mendukung beberapa kegiatan dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan aktual yang dihadapi Pemko.

"Belanja langsung ini kemudian didistribusikan ke dalam urusan wajib dan pilihan, yang akan dilaksanakan pada masing-masing SKPD," tukasnya.

Untuk pos penerimaan pembiayaan daerah, perubahan APBD 2016 meliputi semua transaksi keuangan daerah yang mengakibatkan daerah menerima manfaat bernilai uang dari pihak lain. Namun, daerah dibebani kewajiban untuk membayarnya kembali. Di antaranya mencakup sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (Silpa).

Kebijakan pengeluaran pembiayaan daerah secara keseluruhan mencakup dua komponen pengeluaran daerah. Pertama, berupa penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah, dan kedua, pembayaran pokok hutang pihak ketiga.

Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur

"Pada KUA-PPAS perubahan APBD 2016 ini, jumlah penerimaan pembiayaan keseluruhan diperkirakan sebesar Rp361,05 miliar. Mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan APBD 2016 induk," jelasnya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024