Membahayakan Orang Lain, Pengendara Ditilang

Kamis, 21 Mei 2015, 13:12 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Membahayakan Orang Lain, Pengendara Ditilang
Bintara Polwan Polres Pessel, tengah mengawasi pengendara kendaraan bermotor yang melewati jalan jalur dua Kota Painan, Kamis (21/5/2015) pagi. Kawasan ini merupakan jalur tertib berlalulintas. (Lelek/Valoranews)

VALORAnews -- Personel Sat Lantas Polres Pessel, intensif mengawasi kawasan tertib berlalu lintas di Kota Painan. Dalam penertiban yang digelar Kamis (21/5/2015) pagi, sejumlah pengendara yang melewati salah satu kawasan tertib berlalu lintas, jalan jalur dua, diberikan teguran.

Kasat Lantas Polres Pessel, AKP Yogi Febriansyah mengatakan, meski difokuskan pada teguran, bukan berarti tidak ada pengendara yang ditilang. "Bila pengendara dinilai membahayakan jiwa seseorang, yang bersangkutan tentu saja akan ditilang," tegas AKP Yogi.

Untuk roda dua, lebih dikhususkan pada pengendara yang membawa anak, namun tidak menggunakan helm. Sedangkan untuk roda empat, terkait dengan penggunaan sabuk pengaman, SIM dan perlengkapan lainnya.

Kegiatan bersama dengan pihak sekolah, menurut AKP Yogi, untuk membentuk anak-anak generasi bangsa yang memiliki mental dan jiwa yang cinta tanah air dan cinta agama menumbuhkembangkan semua krativitas pelajar dan menanamkan jiwa yang patuh serta tertib akan peraturan lalu lintas.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Setuju Kembali ke Sistem Tilang Manual, Ini Alasannya

Kemudian, menjaga keselamatan di jalan dengan tidak melakukan pelanggaran terhadap UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (lek)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: