Membahayakan Orang Lain, Pengendara Ditilang
VALORAnews -- Personel Sat Lantas Polres Pessel, intensif mengawasi kawasan tertib berlalu lintas di Kota Painan. Dalam penertiban yang digelar Kamis (21/5/2015) pagi, sejumlah pengendara yang melewati salah satu kawasan tertib berlalu lintas, jalan jalur dua, diberikan teguran.
Kasat Lantas Polres Pessel, AKP Yogi Febriansyah mengatakan, meski difokuskan pada teguran, bukan berarti tidak ada pengendara yang ditilang. "Bila pengendara dinilai membahayakan jiwa seseorang, yang bersangkutan tentu saja akan ditilang," tegas AKP Yogi.
Untuk roda dua, lebih dikhususkan pada pengendara yang membawa anak, namun tidak menggunakan helm. Sedangkan untuk roda empat, terkait dengan penggunaan sabuk pengaman, SIM dan perlengkapan lainnya.
Kegiatan bersama dengan pihak sekolah, menurut AKP Yogi, untuk membentuk anak-anak generasi bangsa yang memiliki mental dan jiwa yang cinta tanah air dan cinta agama menumbuhkembangkan semua krativitas pelajar dan menanamkan jiwa yang patuh serta tertib akan peraturan lalu lintas.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Setuju Kembali ke Sistem Tilang Manual, Ini Alasannya
Kemudian, menjaga keselamatan di jalan dengan tidak melakukan pelanggaran terhadap UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (lek)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Rekomendasi Camping Ground di Pesisir Selatan, Pemandangannya Indah Cocok Berkemah, Cuma Rp150 Ribu per Malam
- 4 Tempat Liburan di Pesisir Selatan Sumbar, 3 Diantarnya Wisata Air
- KULINER KHAS MANDEH: Gulai Ambacang Ikan Karang, Nikmatnya Bikin Lidah Bergoyang
- CAMPING di MANDEH: Mengintip Indahnya Sunset dari Dalam Kemah
- TREKKING MANDEH: Menikmati Sekeping Surga Tersembunyi, di Puncak Batu Garudo