Pemprov Sumbar Prioritaskan Pemekaran Nagari
VALORAnews - Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengapungkan wacana tentang pemekaran sejumlah nagari di Sumbar. Pemekaran tersebut agar Sumbar bisa mendapat dana desa lebih banyak dari pemerintah pusat.
"Jika dibanding dengan provinsi lain, Sumbar lebih sedikit menerima dana desa dari APBN. Hal itu disebabkan karena jumlah nagari di Sumbar lebih sedikit. Tidak sebanding dengan jumlah penduduknya. Jumlah penduduk Sumbar sekitar 5,6 juta jiwa, kita harusnya memiliki 1.400 nagari/desa. Sedangkan sekarang kita masih miliki 880 nagari/desa," ujar Wagub Nasrul Abit dalam rapat kerja Pemprov Sumbar dengan wali nagari dan kepala desa se Sumbar di Asrama Haji Tabing, Senin (25/7/2016)
Oleh karena itu katanya, nagari/desa di Sumbar sangat perlu dimekarkan. Ini menjadi prioritas bagi Pemprov Sumbar. Untuk saat ini saja, sudah ada 242 nagari yang diusulkan untuk pemekaran. Namun masih dalam proses.
Sebelum pemerintah pusat menyetujui untuk pemekaran ini, kabupaten/kota harus melakukan persiapan. Salah satu persiapannya yakni menyiapkan Perda pemekaran nagari.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Pemekaran ini menjadi penting bagi kita. Sekarang saja dana desa dianggarkan sekitar Rp1,3 miliar. Kabarnya, tahun 2017 dana desa ini akan meningkat lagi. Ditambah pula nagari kita sudah mekar. Begitu besar keuntungan bagi kita jadinya," jelas Wagub.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Mardi melaporkan, rapat bersama wali nagari dan kepala desa tersebut, diikuti oleh sebanyak 441 orang peserta. Terdiri dari wali nagari dan kepala desa dari Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Pesisir Selatan, dan Kota Sawahlunto.
"Ini adalah gelombang I yang kegiatannya dimulai 25 hingga 26 Juli 2016. Sedangkan gelombang II, akan dilaksanakan pada 27 hingga 28 Juli 2016," jelasnya. (dal)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024