Paripurna DPRD Pessel Tak Dihadiri Kepala Daerah

Senin, 25 Juli 2016, 15:29 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Paripurna DPRD Pessel Tak Dihadiri Kepala Daerah
Bupati Pessel, Hendrajoni menyerakan dokumen RPMJD 2016-2021 kepada Wakil Ketua DPRD Aprial Abas disaksikan Erizon (Sekda Pessel), Selasa (24/5/2016), di ruang Operation Room Kantor Bupati Pesisir Selatan. (humas)

VALORAnews - Rapat Paripurna DPRD di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Senin (25/7/2016), tak dihadiri Kepala Daerah setempat. Kedua pucuk pimpinan daerah tersebut tidak bisa hadir, karena ada undangan rapat pemerintah pusat ke Jakarta secara bersamaan, yang sifatnya tidak bisa diwakilkan.

"Pak Bupati dan Wakil Bupati minta izin. Beliau tidak bisa hadir, dan minta saya untuk mewakili di Rapat Paripurna ini," kata Erizon, Sekdakab Pessel, di hadapan para anggota DPRD sesaat sebelum gelaran paripurna dibuka secara umum oleh pimpinan sidang.

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Nasdem selaku pimpinan sidang, Aprial Abas, terlihat maklum. "Baiklah, dikarenakan bupati dan Wabup tidak bisa hadir, untuk itu sidang Paripurna kali ini diwakili oleh Sekda selaku pimpinan daerah," katanya sembari membuka jalannya sidang tersebut pada Senin siang.

Ketidakhadiran ke-dua pimpinan daerah tadi pun, jadi bahan perbincangan dua warga Painan Kecamatan IV Jurai, yang tanpa sengaja ikut hadir serta menyaksikan agenda tersebut.

Baca juga: DPRD Pasbar Gelar 2 Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Presiden dan RSPBN Tahun 2025

"Aneh, sidang paripurna kok cuma dihadiri Pak Sekda? Pak Bupati dan Wabup kok bisa punya agenda mendadak diwaktu yang sama ya," celoteh Andi (35) ke rekannya digelaran paripurna tersebut.

"Achh... tak usah banyak pikir lah. Kan Pak Sekda sudah bilang tadi, kalau pak Bupati dan Wakil Bupati minta izin untuk tidak hadir. Dan, beliau (Pak Sekda) pun sudah minta izin ke pimpinan sidang untuk bisa mewakili ke-dua kepala daerah tersebut," jawab Maman (34), menimpali pertanyaan rekannya tadi.

Sidang Paripurna yang diwakili oleh Sekda Pessel tersebut, beragendakan Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat atas Nota Ranperda RPJMD Tahun 2016-2021 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2015.

Sidang tersebut bertempat di Gedung Pertemuan setempat, dimulai pukul 10:45 WIB, dan berakhir pukul 11:35 WIB. Sidang tersebut terlihat dipimpin Aprial Abas (Fraksi Nasdem) dan Herpi Damson (Fraksi Gerindra) selaku Wakil Ketua DPRD setempat.

Baca juga: DPRD Padang Sepakati KUA PPAS 2025 dan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat Jumat (22/7/2016), ke-9 fraksi (Golkar-Gerindra-Nasdem-PAN-Hanura-PKS-Demokrat-PPP, dan Bintang Perjuangan Bangsa) justru memberikan catatan terhadap Nota Dua Ranperda disampaikan pihak pemkab. (kt)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI