Jam Istirahat Kantor, Mahyeldi: Gunakan dengan Maksimal

Minggu, 24 Juli 2016, 19:43 WIB | News | Kota Padang
Jam Istirahat Kantor, Mahyeldi: Gunakan dengan Maksimal
Wako Padang, Mahyeldi bersama Wawako, Sekda dan Asisten, foto bersama dengan pimpinan SKPD yang dinilai berprestasi baik, beberapa waktu lalu. (humas)

VALORAnews - Dalam bekerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang diberi waktu istirahat pada siang hari. Antara pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo berharap, jam istirahat siang itu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Gunakan waktu tersebut untuk beristirahat," katanya, belum lama ini.

Dia mengaku tidak setuju, jika ada yang menggunakan waktu istirahat untuk bekerja. "Saya tak setuju juga, jika jam istirahat digunakan untuk bekerja," tambahnya.

Mahyeldi menyebut, di negara lain seperti Vietnam, jam istirahat benar-benar dimanfaatkan untuk istirahat. Pekerja tidur di meja kerjanya sekitar lima sampai sepuluh menit.

Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya

"Tidur siang itu sunnah, karena dengan tidur akan memulihkan tenaga kita. Efeknya pada malam hari, kita bisa tidur pulas dan bangun lebih cepat," ungkapnya di depan sejumlah ASN di salah satu SKPD lingkup kerjanya.

Dia menginginkan agar jam istirahat ASN, tidak terganggu oleh pelayanan kepada masyarakat. "Masyarakat perlu juga kita disiplinkan dan tahu aturan (kapan jam istirahat dan jam pelayanan)," sebut Mahyeldi.

Dikatakan Mahyeldi, kantor merupakan tempat untuk melatih diri dan masyarakat dapat disiplin. "Tubuh perlu istirahat, jangan diporsir," tukasnya.

Di sisi lain, dia menyebut, ASN Kota Padang sudah jauh berubah dari sebelumnya. Menurut dia, ASN Kota Padang tidak masanya lagi diperintah untuk bertugas. "Semuanya kini bertugas sesuai Tupoksi, karena sudah jelas aturannya," beber dia. (vri)

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI