12 Pasang Remaja Padang Terjaring Saat Indehoi di Hotel Kelas Melati
VALORAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, mengamankan 12 pasang remaja yang bukan suami-istri di sejumlah penginapan kelas melati di beberapa wilayah Kota Padang, Minggu (24/7/2016) dinihari. Mereka diamankan dalam operasi penyakit masyarakat dan maksiat yang digelar mulai pukul 00.30 WIB.
"Keduabelas pasangan tersebut diamankan di hotel Son & Son di Simpang Gia Tabing, Hotel Anda (Pasar Raya), Hotel Pondok 68 (Jl Nipah) dan Mangchudum Hotel (Pasar Raya)," ungkap Plt Kasat Pol PP Padang, Edy Asri.
Dikatakan, razia itu digelar dalam rangka mencegah kenakalan remaja serta merosotnya nilai-nilai norma di kalangan generasi muda saat ini. "Kita melihat gaya pacaran remaja sekarang, lebih banyak di hotel dan penginapan, makanya kita selalu melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penginapan dan wisma yang ada di Padang. Setidaknya, hal ini bisa menekan angka peningkatan maksiat akan pergaulan bebas," ujar Edy Asri.
Ke-12 pasang remaja yang diamankan petugas itu, dibawa Mako Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan serta arahan. Untuk proses lebih lanjut, masing-masing orang tua dari para remaja yang terjaring ini, dipanggil datang ke Mako Satpol PP di Jl Tan Malaka, Padang.
Hal ini bertujuan agar orang tua mereka tahu perilaku anaknya, sehingga kedepan para orang tua ini lebih bisa memantau dan mengawasi pergaulan anaknya di luar. Diharapkan, jadi efek jera bagi mereka agar tidak mengulangi lagi kedepanya. (vri/rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan