Emzalmi Bezuk 8 Pejabat Pemko di 'Pesantren Muaro'

Rabu, 20 Juli 2016, 21:03 WIB | News | Kota Padang
Emzalmi Bezuk 8 Pejabat Pemko di 'Pesantren Muaro'
Emzalmi Bezuk 8 Pejabat Pemko di 'Pesantren Muaro'

VALORAnews - Wakil Walikota Padang, Emzalmi didampingi sejumlah pejabat eselon II dan III, berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Selasa (19/7/2016). Kedatangan Wawako sekitar pukul 10.00 WIB tersebut langsung disambut Kepala Lapas Padang, Destri Syam didampingi beberapa pejabat dan petugas yang ada di lembaga itu.

Setelah bersalaman dengan para pejabat dan petugas Lapas, Wawako lalu menyampaikan maksud kedatangannya untuk membezuk sejumlah pejabat Pemko Padang yang ditahan di Lapas Muaro Padang itu, terkait kasus tindak pidana korupsi.

Seperti Firdaus K (mantan Sekda), Firdaus Ilyas (Kasat Pol PP), Asnul Zainal Abidin (mantan Ketua PjOK), Syafrudin (mantan Camat Bungus Teluk Kabung), Ejisrin (Lurah Bungus) dan lainnya. Ada delapan pejabat dan mantan pejabat Pemko Padang yang menghuni Lapas Muaro Padang saat ini.

Selanjutnya, Wawako dan rombongan dipersilahkan menunggu di ruang Kasi Binadik Lapas Muaro Padang yang dipimpin Darwan. Tak lama kemudian, datanglah Firdaus K dan Firdaus Ilyas menemui dia.

Baca juga: Lapas Muara Padang Aktifkan Lagi Saber Masjid di Masa Kenormalan Baru

Mereka pun berpelukan sejenak dengan Wawako dan rombongan pejabat yang mendampingi sembari memberikan dukungan moral. Beberapa saat kemudian, datang lagi tahanan pejabat lainnya sehingga lengkap menjadi delapan orang.

Kepada Emzlmi, para tahanan pejabat Pemko itu sempat curhat dan menyampaikan keluh-kesah mereka selama berada di Lapas Muaro Padang. Secara umum, mereka dipelakukan cukup baik. Hanya saja, hidup dalam penjara tentu tidaklah seenak bila dibandingkan di rumah sendiri.

"Yah, nasi sudah jadi bubur. Tak ada yang perlu ditangisi lagi. Semoga apa yang kami alami ini menjadi contoh dan pelajaran bagi pejabat Pemko yang masih aktif saat ini. Saya ikhlas, walaupun divonis bersalah oleh pengadilan," kata Firdaus K yang mengaku divonis 5 tahun penjara akibat kasus korupsi PLTU Teluk Sirih, Bungus Teluk Kabung.

Hal senada disampaikan Firdaus Ilyas, Asnul, Syafruddin, Ejisrin dan lainnya. Mereka mengaku kapok dan berjanji akan lebih hati-hati lagi setelah keluar dari penjara nanti.

Baca juga: Napi Asimilasi Bagikan Masker ke Pengendara di Padang, Arimin: Diproduksi Sendiri

"Saya ambil hikmahnya saja. Sejak berada di Lapas ini, kami diajak sholat berjamaah setiap lima waktu. Padahal, ketika bebas dulu, saya jarang mengerjakan sholat lima waktu secara berjamaah. Bisa jadi ini teguran dari Allah SWT," ucap Firdaus Ilyas sembari meneteskan air mata penyesalan.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR