Tiga PNS Pemkab Pessel Ditahan Jaksa
VALORAnews - Tiga Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat dan seorang rekanan pelaksana kegiatan, ditahan pihak Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (19/7/2016) pukul 17:30 WIB.
Keempatnya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di dua instansi berbeda, yakni; Dinas Kesehatan dan Dinas Kelautan & Perikanan.
Untuk Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Tahun Anggaran 2012 di Dinas Kesehatan, pihak Kejari setempat menahan VAR (43) selaku rekanan (Direktur CV Nasya).
Kemudian, SWN (45), PNS, Ketua Tim Penerima Hasil Kerja (PHO), dan KAR (43), PNS, selaku PPTK kegiatan tersebut.
Baca juga: PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT
Sementara di Dinas Kelautan & Perikanan, pihak jaksa ikut menahan seorang oknum PNS berinisial MUS (45).
MUS yang menjabat Kepala Bidang Tangkap di Dinas terkait, tersandung Kasus Dugaan Pembangunan Pabrik Es di TPI Lengayang Tahun Anggaran 2011.
Yuharmen Yakub, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Painan menyebut, dugaan Korupsi Alkes kerugian negara berkisar Rp379 Juta. Sedangkan di dugaan Korupsi Pabrik Es Lengayang sekitar Rp282 Juta.
"Kerugian tersebut berdasarkan hasil audit dengan melibatkan keterangan sejumlah orang saksi serta saksi ahli," katanya kepada wartawan di Painan, Selasa sore. (kt)
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Rekomendasi Camping Ground di Pesisir Selatan, Pemandangannya Indah Cocok Berkemah, Cuma Rp150 Ribu per Malam
- 4 Tempat Liburan di Pesisir Selatan Sumbar, 3 Diantarnya Wisata Air
- KULINER KHAS MANDEH: Gulai Ambacang Ikan Karang, Nikmatnya Bikin Lidah Bergoyang
- CAMPING di MANDEH: Mengintip Indahnya Sunset dari Dalam Kemah
- TREKKING MANDEH: Menikmati Sekeping Surga Tersembunyi, di Puncak Batu Garudo