Penerapan Perda Rokok Belum Maksimal
VALORAnews - Sekda Padang Nasir Ahmad mengatakan, hingga saat ini pelaksanaan Perda No 24/2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum maksimal. Untuk itu, Pemko akan membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk mengawal penerapan perda KTR tersebut.
"Kita akan membentuk satgas yang nantinya bertugas melakukan pengecekan, pemantauan dan pengawasan terhadap KTR atau jika terjadi pelanggaran sekaitan Perda tersebut,' ujar Nasir Ahmad saat sosialisasi penerapan perda KTR di Hotel Mercure, Jumat (24/6/2016) kemarin.
Perda tersebut diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyakit-penyakit yang ada pada masyarakat yang disebabkan oleh rokok. "Mudah-mudahan Perda terlaksana secara maksimal ke depan, sehingga keinginan kita menjadikan Padang kota yang bebas asap rokok dapat terwujud," harapnya.
Dia menambahkan, pengaruh dari asap rokok jelas nyata membahayakan bagi kesehatan seperti menyebabkan gangguan Ispa, serangan jantung, kanker bahkan sampai pada kematian.
Baca juga: Revisi Ranperda Kota Padang tentang Kawasan Tanpa Rokok Telah 5 Tahun Mangkrak
Tidak hanya itu, rokok tidak hanya membahayakan bagi penikmatnya saja namun juga membahayakan bagi perokok pasif yang terkena asap di sekitarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang, Drg Eka Lusti menyebutkan sebelum keluarnya Perda Nomor 24 tahun 2012, Kota Padang sudah memiliki Perwako yang telah dilaksanakan pada beberapa kecamatan dengan tiap tahunnya dilombakan antar kecamatan.
"Kita akui Perda ini masih belum maksimal terlaksana dikarenakan berbagai hal. Sekarang kita berharap dan optimis akan dapat terlaksana di tahun ini meski secara bertahap," imbuh Eka. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024