7 Pasangan Ilegal Digrebek di Kamar Hotel
VALORAnews---Tujuh pasangan ilegal ditertibkan tim gabungan saat berada di kamar salah satu hotel melati. Tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri itu langsung menggelandang ke-7 pasangan tersebut ke Mako Pol PP.
Kita melakukan penertiban dibeberapa tempat dan juga melakukan penertiban disalah satu hotel melati yang sering dilaporkan oleh masyarakat. Diduga hotel ini sering menerima tamu ilegal, setelah kita lakukan penertiban di Hotel ini kita tertibkan 7 pasangan ilegal," ujar Kasat Pol PP Firdaus Ilyas.
Razia yang di mulai sekitar pukul 23.30 WIB. Di awali di Atom Center pasar Raya Padang, satu orang wanita diamankan di Atom Center, belakangan diketahui lagi mengalami gangguan jiwa. Sehingga wanita yang berinisial WN ini diserahkan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Padang.
Barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mako Pol PP Padang beserta tujuh pasangan ilegal tersebut untuk diproses. "Kita akan lakukan penindakan tegas untuk hal seperti ini sesuai dengan surat edaran gubernur dan walikota.
Dia juga mengimbau hotel atau tempat penginapan untuk memeriksa pengunjung yang akan menginap di hotelnya sesuai dengan aturan. "Jadi untuk hotel yang tetap melayani tamu tanpa surat keterangan pernikahan, akan dilakukan pemangilan dan diproses menurut perda," lanjutnya. (vri)
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024