Mobnas Boleh Dipakai Buat Lebaran
VALORAnews---Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengizinkan mobil dinas untuk digunakaan para pejabat pada saat lebaran nanti. Alasannya, Pemko belum memiliki gudang penyimpanan untuk mobil dinas.
"Saat ini pemko belum memiliki gudang penyimpanan untuk mobil dinas, kalau itu sudah ada tentu bisa diletakkan di sana. Jadi libur lebaran nanti mungkin cukup lama, kalau mobil itu nantinya akan terletak di luar rumah dan bisa kena hujan dan panas. Lebih baik mobil tersebut dibolehkan untuk dibawa pergi lebaran. Dengan harapan harus dijaga keselamatannya," ujar Mahyeldi saat melakukan pemeriksaan atau cek fisik mobnas, Rabu (22/6/2016).
Menurut Mahyeldi, ada beberapa catatan bagi para sopir mobnas yang bertugas memberikan pelayanan publik. Misalnya mobil ambulan puskesmas dan RSUD, tentu diharapkan kualitas dan keamanan mobilnya harus bagus, serta sopirnya juga harus bagus dan memiliki kelengkapan kendaraan yang baik.
"Saya mengharapkan kepada seluruh sopir mobnas di Pemko Padang, mari selalu peka dan peduli dengan senantiasa mengecek kondisi kendaraan dinas yang dibawa. Apabila kondisi kendaraan tersebut rusak, agar segera di perbaiki sehingga kendaraan selalu dalam kondisi baik dan siap untuk di pakai," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Sumbar Klaim Target Cetak 100 Ribu Wirausahawan Telah Terlampui
Mahyeldi melanjutkan, dalam pemeriksaan kali ini dia masih menemukan adanya mobil yang kurang dirawat para sopir meskipun jumlahnya tidak seberapa. Seperti ditemukan banyaknya oli-oli di mesin, lalu kondisi berkabut menandakan mobil tersebut jarang dibersihkan.
"Jadi kali ini, hampir semua mobnas saya periksa mulai dari mesin, kondisi bagian luar dan dalam mobil, serta kelengkapan surat-surat dan hal penting lainnya. Untuk itu saya tekankan kepada para sopir, harus bertanggung jawab dan merawat kendaraan dinas tersebut dengan baik. Karena ini demi kepentingan keselamatan kita dan orang lain tentunya," imbuh Wako.
Sementara itu berhubung pada hari raya Idul Fitri atau hari lebaran nanti, sebut Wako, seluruh pejabat di jajaran Pemko Padang masih diizinkan memakai kendaraan mobnas. (vri)
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor
- Distribusi Logistik Pemilu 2024, KPU Padang Targetkan Tuntas H-1 Pencoblosan pada 2.681 TPS
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024