Bulan Puasa, Pemilik Warnet Dilarang Izinkan Siswa Bermain

Minggu, 05 Juni 2016, 11:15 WIB | News | Kota Padang
Bulan Puasa, Pemilik Warnet Dilarang Izinkan Siswa Bermain
Personel Satpol PP Padang, saat melakukan razia ke salah satu warnet di Kota Padang, beberapa waktu lalu. Selama Ramadhan, warnet di kecamatan Padang Selatan, dilarang beroperasi oleh camat setempat. (humas)

VALORAnews---Camat Padang Selatan Fuji Astomi mengeluarkan edaran terkait sejumlah peraturan yang akan diterapkan selama bulan Ramadhan. Edaran tersebut berisi larangan terhadap pemilik warnet agar tidak menerima para siswa bermain saat jam Pesantren Ramadhan.

"Kita menerbitkan edaran dan kita harapkan dapat diterima oleh masyarakat. Kita imbau kepada pemilik untuk tidak menerima anak sekolah" kata Fuji Astomi, Sabtu (4/6/2016).

Tidak hanya itu. Dalam edaran tersebut, Fuji juga mengimbau kepada pemilik rumah makan, restoran, kedai dan warung untuk tidak membuka usahanya dan melayani umat muslim yang sedang berpuasa. Pedagang tersebut dilarang beroperasi dari pagi hingga sore.

"Kalau menjual 'pabukoan' tidak apa-apa," jelas Fuji.

Baca juga: Diskominfo Agam Data Warnet Ilegal

Seluruh pengurus masjid dan mushalla, termasuk orangtua diharapkan mengawasi anak-anak agar tidak mengganggu aktifitas ibadah puasa dan shalat tarawih dengan membuat gaduh. Seperti membunyikan petasan, mercon dan lainnya.

Fuji juga mengimbau kepada masyarakat yang membuka 'galeh', menjual 'pabukoan', supaya tidak menggunakan fasilitas umum. Memakai bahu jalan untuk berjualan sehingga dapat mengganggu aktivitas lalu lintas masyarakat.

"Pasar Pabukoan agar diperhatikan, tidak ada yang menggunakan badan jalan. Kita harapkan ini segera menjadi pantauan kita bersama. Tujuan kita agar ibadah yang dilakukan lebih baik dan kita menjadi insane yang bertakwa," tutur Fuji didampingi Sekcam, Molina Roza. (vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI