Bulan Puasa, Pemilik Warnet Dilarang Izinkan Siswa Bermain
VALORAnews---Camat Padang Selatan Fuji Astomi mengeluarkan edaran terkait sejumlah peraturan yang akan diterapkan selama bulan Ramadhan. Edaran tersebut berisi larangan terhadap pemilik warnet agar tidak menerima para siswa bermain saat jam Pesantren Ramadhan.
"Kita menerbitkan edaran dan kita harapkan dapat diterima oleh masyarakat. Kita imbau kepada pemilik untuk tidak menerima anak sekolah" kata Fuji Astomi, Sabtu (4/6/2016).
Tidak hanya itu. Dalam edaran tersebut, Fuji juga mengimbau kepada pemilik rumah makan, restoran, kedai dan warung untuk tidak membuka usahanya dan melayani umat muslim yang sedang berpuasa. Pedagang tersebut dilarang beroperasi dari pagi hingga sore.
"Kalau menjual 'pabukoan' tidak apa-apa," jelas Fuji.
Baca juga: Diskominfo Agam Data Warnet Ilegal
Seluruh pengurus masjid dan mushalla, termasuk orangtua diharapkan mengawasi anak-anak agar tidak mengganggu aktifitas ibadah puasa dan shalat tarawih dengan membuat gaduh. Seperti membunyikan petasan, mercon dan lainnya.
Fuji juga mengimbau kepada masyarakat yang membuka 'galeh', menjual 'pabukoan', supaya tidak menggunakan fasilitas umum. Memakai bahu jalan untuk berjualan sehingga dapat mengganggu aktivitas lalu lintas masyarakat.
"Pasar Pabukoan agar diperhatikan, tidak ada yang menggunakan badan jalan. Kita harapkan ini segera menjadi pantauan kita bersama. Tujuan kita agar ibadah yang dilakukan lebih baik dan kita menjadi insane yang bertakwa," tutur Fuji didampingi Sekcam, Molina Roza. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar