Wajah Terkini Kawasan Masjid Taqwa Muhammadiyah Pasar Raya

Jumat, 03 Juni 2016, 19:13 WIB | News | Kota Padang
Wajah Terkini Kawasan Masjid Taqwa Muhammadiyah Pasar Raya
Kawasan sekitar komplek Masjid Taqwa Muhammadiyah Pasar Raya Padang, telah lebih baik dibanding sebelumnya. Para PKL telah dipindahkan, angkot mulai ditertibkan sehingga memberi kenyamanan pada jemaah masjid dalam beribadah. (humas)

VALORAnews - Masjid Taqwa Muhammadiyah di Pasar Raya Padang yang selama ini semrawut dan dikeluhkan jamaah, kini mulai terlihat asri. Ini setelah seluruh pedagang kaki lima yang mangkal di sepanjang trotoar depan masjid itu direlokasi.

Zainal, pejabat Operasional Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Padang mengatakan, relokasi pedagang kaki lima dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban tempat ibadah dan jalan.

"Relokasi ini untuk kenyamanan masyarakat umum, agar jalan di sekitar sini tidak lagi macet," katanya, Kamis (2/6/2016).

Dikatakannya, relokasi yang dilakukan juga sekaligus pembersihan lingkungan masjid. Sebab, sebentar lagi akan memasuki bulan puasa.

Baca juga: Masjid Taqwa Muhammadiyah Bakal ada Plaza dan Hotel

"Ini kan badan jalan, kalau pedagang berjualan di sini dan meninggalkan gerobaknya maka tentu membuat jalan menjadi macet serta mengganggu ketertiban umum," ungkapnya lagi.

Relokasi dilakukan bagi pedagang yang tidak taat aturan. Proses relokasi ini berjalan sempurna tanpa hambatan. Sebab, dua hari sebelumnya para pedagang sudah diberi tahu. "Namun yang membandel tetap saja berjualan," sebutnya.

Dibantu puluhan anggota Satpol PP dan sejumlah personil TNI serta Dishub, seluruh gerobak diangkut. Sedangkan gerobak yang ada pemiliknya, diamankan si pemilik.

Seorang warga, Indra, menyambut baik relokasi pedagang di Masjid Taqwa Muhammadiyah. Sebab menurutnya kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun dan tidak dilakukan pembenahan. "

Alhamdullilah

, kondisi ini sudah lama begini. Sekarang masjid terlihat keasrian dan keindahannya," ungkapnya. (rel)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: