Inilah Jam Kerja PNS Padang Selama Ramadhan
VALORAnews - Selama bulan Ramadhan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang masuk kantor lebih awal, yaitu pukul 7.00 WIB. Pulangnya juga lebih awal, pada pukul 14.00 WIB.
Hal ini dipastikan Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah setelah menandatangangi memo keputusan penyesuaian jam kerja bagi ASN Kota Padang, Sabtu (28/5/2016) kemarin.
"Saya sudah tandatangani keputusan penyesuaian jam kerja selama bulan puasa. Jam kantor dimulai pukul 7.00 sedangkan pulangnya jam 14.00," kata Mahyeldi saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, pada jam 9.00, para pegawai diberi waktu sekitar 30 menit untuk melaksanakan salat duha. Kemudian pada waktu zuhur dilaksanakan salat berjamaah. Setelah itu masuk kerja lagi sebelum pulang pukul 14.00.
Baca juga: Safari Ramadhan ke Lamposi Tigo Nagari, Supardi: Masjid Tempat Terbaik Cetak Generasi Emas
Khusus hari Jumat, jam pulang diundur satu jam, yaitu pukul 15.00 karena duseling pelaksanaan salat Jumat.
Menurutnya, penyesuian jam kerja selama bulan puasa dipandang perlu. Selain untuk efektifitas waktu agar ada kesempatan mempersiapkan berbuka bagi keluarga, juga supaya aktifitas tugas tetap berjalan seperti biasa.
"Semoga keputusan ini tepat dan ibadah selama bulan puasa berjalan dengan baik dan lancar," ucap Mahyeldi. (rel)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024