Belum Miliki Buku Nikah, Belasan Pasutri Ikuti Sidang Isbat
VALORAnews - Sebanyak 17 pasangan suami dan istri (Pasutri) akan mengikuti sidang isbat nikah untuk mendapatkan akta perkawinan atau buku nikah dari Kantor Urusan Agam (KUA) Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Kamis (19/5/2016).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Agam, Misran mengatakan, pelayanan terpadu sidang keliling itu akan dilakukan pada 19 Mei 2016 di Kantor Camat Malalak, bagi 17 pasangan untuk mendapat akta perkawinan, buku nikah dari KUA setempat.
"Selain sidang isbat, kita juga akan menerbitkan akta kelahiran bagi 53 orang anak-anak mereka," katanya.
Ia menjelaskan, salah satu tugas pemerintah adalah melayani kebutuhan administrasi identitas diri dan kependudukan masyarakat. Berbagai terobosan terus dilakukan untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tersebut.
Baca juga: 18 Pasutri Nagari Malalak Timur Jalani Sidang Isbat
Sebelumnya, pada 2014 kegiatan serupa juga dilaksanakan sebanyak dua kali di Kecamatan IV Koto dan Kecamatan Tanjung Raya.
Ditempat lain, Ketua Pengadilan Agama Maninjau M. Lekat mengatakan, pelaksanaan acara itu mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Agama dalam rangka menerbitkan akta perkawinan buku nikah dan akta kelahiran .
Sementara itu, Camat Malalak Harmezii, membenarkan dan menyambut gembira kegiatan sidang keliling ini, sebab program tersebut mempermudah warganya guna memperoleh surat nikah dan akta kelahiran yang sangat dibutuhkan masyarakat terutama untuk persyaratan keberlanjutan pendidikan putra putri mereka.
"Pihak kecamatan sudah berkoordinasi dengan KUA, Muspika, wali nagari di Malalak agar kegiatan tersebut berjalan lancar," katanya. (rel)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025