Inilah Pelarangan Berujung Pidana di Ranperda Perlindungan Pohon Pelindung

Jumat, 13 Mei 2016, 15:07 WIB | News | Kota Padang
Inilah Pelarangan Berujung Pidana di Ranperda Perlindungan Pohon Pelindung
Anggota DPRD Padang, Hadison (dua dari kanan) bersama Masrul Rajo Intan (kanan) serta anggota DPRD Padang lainnya, saat kunjungan kerja ke luar provinsi. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Selama ini, perusak pohon pelindung itu hanya dijerat dengan sanksi dalam aturan setingkat peraturan walikota. Sekarang, dengan Ranperda ini, tentu akan lebih kuat lagi perlindungannya," ungkap Hadison yang juga politisi PKS ini. (kyo)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: