Inilah Pelarangan Berujung Pidana di Ranperda Perlindungan Pohon Pelindung
"Selama ini, perusak pohon pelindung itu hanya dijerat dengan sanksi dalam aturan setingkat peraturan walikota. Sekarang, dengan Ranperda ini, tentu akan lebih kuat lagi perlindungannya," ungkap Hadison yang juga politisi PKS ini. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar