Pol PP Tidak Boleh Sangar

Senin, 09 Mei 2016, 13:07 WIB | News | Kota Padang
Pol PP Tidak Boleh Sangar
Sekdako Padang, Nasir Ahmad memasangkan tanda peserta pada salah seorang Personel Satpol PP, usai membuka secara resmi pelatihan pendidikan dasar (Diksar) bagi angkatan IV Satpol PP Kota Padang di SPN Padang Besi, Senin (9/5/2016). (humas)

VALORAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak boleh sangar dalam bertugas. Akan tetapi harus mampu menerapkan 3 (tiga) S saat bertugas.

"Satpol PP tidak boleh sangar dan galak dalam bertugas, tetapi harus menerapkan 3 S," kata Sekdako Padang Nasir Ahmad saat membuka secara resmi pelatihan pendidikan dasar (Diksar) bagi angkatan IV Satpol PP Kota Padang di SPN Padang Besi, Senin (9/5/2016).

Tiga S yang dianjurkan Sekda tersebut yakni Senyum, Sapa dan Salam. Sehingga diharapkan penegakan Perda di Kota Padang berjalan dengan

aman, nyaman dan tentram.

Baca juga: Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Garing untuk Masyarakat Sintuak

Selain itu, Sekda menyebut pendidikan dasar bagi Satpol PP sangat perlu. Karena Satpol PP akan berhadapan langsung dengan masyarakat. "Karena itu Diksar ini sangat diperlukan sebagai bekal dalam bertugas," tutur Nasir Ahmad.

Pada hari itu sebanyak 50 personil mendapat pendidikan dasar. Apabila personil Satpol PP tidak meraih nilai standar yang mencukupi, personil tersebut akan dipulangkan.

"Pelatihan selama 30 hari ini agar dapat diikuti dengan serius sehingga dapat memiliki pemahaman kemampuan, baik dari segi fisik, mental, keterampilan, dan kemampuan lain yang harus dimiliki Satpol PP," ujar pria yang kerap disapa Acil ini.

Di sisi lain, Sekda juga mengucapkan terimakasih kepada Satpol PP Kota Padang yang telah bertugas dengan baik. Terutama dalam membenahi kawasan objek wisata, pasar dan lainnya.(rel)

Baca juga: POKDARWIS PESSEL Studi Tiru ke Kebun Agrowisata Lumin Padang

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: