Pol PP Tidak Boleh Sangar
VALORAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak boleh sangar dalam bertugas. Akan tetapi harus mampu menerapkan 3 (tiga) S saat bertugas.
"Satpol PP tidak boleh sangar dan galak dalam bertugas, tetapi harus menerapkan 3 S," kata Sekdako Padang Nasir Ahmad saat membuka secara resmi pelatihan pendidikan dasar (Diksar) bagi angkatan IV Satpol PP Kota Padang di SPN Padang Besi, Senin (9/5/2016).
Tiga S yang dianjurkan Sekda tersebut yakni Senyum, Sapa dan Salam. Sehingga diharapkan penegakan Perda di Kota Padang berjalan dengan
aman, nyaman dan tentram.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Selain itu, Sekda menyebut pendidikan dasar bagi Satpol PP sangat perlu. Karena Satpol PP akan berhadapan langsung dengan masyarakat. "Karena itu Diksar ini sangat diperlukan sebagai bekal dalam bertugas," tutur Nasir Ahmad.
Pada hari itu sebanyak 50 personil mendapat pendidikan dasar. Apabila personil Satpol PP tidak meraih nilai standar yang mencukupi, personil tersebut akan dipulangkan.
"Pelatihan selama 30 hari ini agar dapat diikuti dengan serius sehingga dapat memiliki pemahaman kemampuan, baik dari segi fisik, mental, keterampilan, dan kemampuan lain yang harus dimiliki Satpol PP," ujar pria yang kerap disapa Acil ini.
Di sisi lain, Sekda juga mengucapkan terimakasih kepada Satpol PP Kota Padang yang telah bertugas dengan baik. Terutama dalam membenahi kawasan objek wisata, pasar dan lainnya.(rel)
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar